Sementara untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, penyidik Bareskrim menetapkan MR sebagai tersangka satu-satunya.
Sedangkan satu kasus lainnya yang juga melibatkan MR yakni kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 masih dalam proses pemberkasan. (rad)
Halaman : 1 2





