Kasus Suap MA Tiga Saksi Diperiksa KPK, Ini Dia Identitasnya

- Pewarta

Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil tiga orang karyawan swasta. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011 hingga 2016.

Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).

“Penyidik (KPK) memeriksa 3 orang saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto) terkait tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung 2011 hingga 2016,” kata Pelaksana Tugas (Plt)) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Sedangkan ketiga orang yang akan dipetiksa tersebut diantaranya Eddy Rizal Umar, Paul Felix Montolalu dan karyawan swasta atau Marketing PT Mitsui Leasing Endrico Mustamu.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yaitu Hiendra Soenjoto, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan Rezky Herbiyono (RHE) yang merupakan menantu Nurhadi. 

Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga telah menetima suap dan gratifikasi  Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara itu tersangka  Hiendra telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap atau penyuap. 

Penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33.1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar. (rad)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB