Kasus Romi Dipastikan Tak Pengaruhi Perolehan Kursi PPP Rembang

- Pewarta

Selasa, 19 Maret 2019 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Rembang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memastikan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau biasa disapa Romi tidak akan mempengaruhi perolehan kursi PPP di Kabupaten Rembang pada Pemilu Legislatif 2019.

“Kasus yang menimpa Romahurmuziy merupakan persoalan personal sehingga secara struktural organisasi tidak akan mengganggu,” kata Sekretaris DPC PPP Rembang, Abdul Hafidz, di Rembang, Senin (18/3/2019).

Apalagi, lanjut dia, di dalam organisasi ada aturan, baik di aturan dasar aturan rumah tangga mengatur tentang kelembagaan, sehingga tidak ada permasalahan.

Meskipun demikian, kata dia, DPC PPP Rembang perlu menyikapi kasus yang menimpa Romi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pilihan kepada PPP tidak terganggu.

“Kami juga baru saja menggelar rapat pengurus hari ini (18/3/2019) untuk mengagendakan pertemuan kader-kader di tingkat desa sekaligus konsolidasi pemenangan Pileg 2019,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut Hafidz yang juga bupati Rembang, para calon anggota legislatif dari PPP masih termotivasi untuk memenangkan PPP di Kabupaten Rembang dan tidak ada permasalahan dengan kasus yang menimpa Romi.

Jika tahun 2014 PPP Rembang hanya meraih 10 kursi, maka 2019 ditargetkan bisa meningkat menjadi 13 kursi atau lebih. “Kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” ujarnya. Rasa optimisme tersebut, didasari dari peta dukungan masyarakat terhadap PPP masih solid dan tidak ada keluhan menyusul kasus yang menimpa Romi.

Ia mengakui belum ada ungkapan keluhan dari konstituen atau simpatisan PPP Rembang menyusul adanya penangkapan Romi oleh KPK. Terkait nama Muhamad Arwani Thomafi yang diusulkan menggantikan Romi, dia mengaku, tidak berani berbicara jauh.

“Sudah ada aturan yang mengatur penggantian ketua umum. Biarlah nanti diputuskan melalui mukernas atau apalah sifatnya untuk menentukan pelaksana tugas ketua umum PPP. Ketua umum definitif tentunya diputuskan di muktamar,” ujarnya.

Terkait kasus Romi, katanya, Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Kiai Maimun Zubair secara umum mengakui kecewa, namun jajaran PPP diingatkan untuk bersabar dan tidak perlu diperbincangkan secara berlebihan.

“Serahkan kepada Allah SWT karena semuanya ada yang mengatur,” ujarnya menirukan ucapan Kiai Maimun Zubair. (akh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB