Kasus Ketum PA 212 akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Pewarta

Selasa, 26 Februari 2019 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Semarang – Polisi akan melimpahkan kasus dugaan pidana pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif meski yang bersangkutan belum pernah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Triatmaja di Semarang, Senin (25/2/2019), yang menjelaskan tentang habisnya batas waktu penanganan pidana pemilu itu di tingkat kepolisian.

“Tengat waktu 14 hari untuk proses penyidikan sudah berakhir pada 21 Februari,” katanya.

Ia menjelaskan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang membahas langkah lanjutan dalam penanganan perkara ini.

Ia menyebut penyidik memungkinkan melimpahkan perkara tersebut ke penuntutan tanpa harus mendapat keterangan dari tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Slamet Ma’arif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019.

Ma’arif dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Umum PA 212 ini dua kali tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polresta Surakarta pada 12 dan 18 Februari 2019. (ics)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB