Kasus Hukum Dilanjut Bila Rizieq Kembali Ke Indonesia, GNPF-Ulama : Negara Sentimen

- Pewarta

Jumat, 12 Juli 2019 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pernyataan Mabes Polri yang membuka peluang untuk kembali melakukan penyidikan kasus-kasus Habib Rizieq Shihab jika kembali ke Indonesia dinilai sebagai tindakan sentimen yang ditujukan kepada Imam besar Front Pembela Islam (FPI).

“Nah itu yang saya belum dengar ya dalam arti kata itulah yang menjadi permasalahan Habib Rizieq ini tiada henti-hentinya, baik masalah dicekalnya dia masih tanda tanya besar,” ucap Ketua Umum GNPF-Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (11/7/2019).

Menurut Yusuf, permasalahan yang menimpa Habib Rizieq hanyalah sebuah tindakan sentimen yang dinilai dilakukan oleh Negara khususnya penegak hukum di Indonesia.

“Sebentar katanya sudah dibilang SP3, tapi selalu nanti dibilang bakal diungkap lagi atau akan ada kasus-kasus baru. Nah yang perlu kita pertanyakan kalau memang masih mau dijerat kasus-kasus yang lama atau yang baru berarti gak bisa dibilang itu sudah selesai SP3 dan lain sebagainya. Nah maksudnya negara ini jangan ada dasar sentimen untuk menindaklanjuti kasus orang perorang,” jelasnya.

Yusuf mengatakan, kasus yang menimpa Rizieq hanyalah akal-akalan dengan tujuan untuk memenjarakan Rizieq.

“Kalau mau menindak habib Rizieq karena permasalahan-permasalahan yang menurut kami tidak ada artinya sama sekali, tidak membahayakan negara, tidak membuat ancaman. Masih banyak orang pelaku-pelaku yang membuat ancaman akan membunuh umat Islam, akan menghabis partai-partai dan lain sebagainya tidak pernah ditindaklanjuti, semua laporan-laporan kami tidak pernah ada yang ditindaklanjuti,” paparnya.

“Jadi ini negara mau dikelola dengan modal apa gitu loh, mereka-mereka ini kan menjabat bukan untuk selamanya, ada batasnya ini negara bukan negara mereka, ini negara bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedy Prasetyo menyatakan, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus Habib Rizieq akan kembali dibuka ketika Habib Rizieq kembali ke tanah air.

“Tidak menutup kemungkinan (kasus lain), itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti,” kata Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Seperti dikutip Rmol.co. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB