Kasus Baiq Nuril Gambaran Negara Absen Lindungi Perempuan

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2019 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) kasus Baiq Nuril menjadi preseden buruk rasa aman bagi perempuan. Termasuk, menggambarkan negara absen dalam melindungi perempuan korban kekerasan seksual, khususnya pelecehan seksual.

Begitu kata Ketua Komisi Nasional (Komnas Perempuan) Azriana dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).

Menurutnya, majelis hakim MA telah mengabaikan Perma 3/2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum.

“Meski menghargai keputusan MA sebagai kewenangan peradilan yang tidak boleh di intervensi, Komnas Perempuan menyesalkan tidak digunakannya Perma 3/2017 dalam menjatuhkan putusan kasasi dan menolak PK kasus BN ini,” ucapnya.

Perma 3/2017 merupakan akses satu-satunya bagi perempuan untuk mendapatkan keadilan ketika sedang menghadapi kasus yang menimpa.

“Perma tersebut adalah sebuah langkah afirmasi dalam menciptakan kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Azriana menguraikan bahwa Baiq Nuril merupakan perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan. Untuk mendapatkan rasa keadilan, Nuril sengaja merekam aksi pelecehan seksual dari atasannya untuk dijadikan barang bukti.

Namun, rekaman tersebut disebarluaskan oleh orang lain, hingga viral di media sosial. Terkait itu, Nuril dilaporkan oleh atasan dan dituding telah melanggar UU ITE.

“Ketika rekaman tersebut disebarluaskan oleh pihak lain yang menjanjikan membantu BN mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya ke DPR, BN dilaporkan melanggar UU ITE. Sementara pihak lain yang menyebarluaskan rekaman tersebut, tidak dilaporkan,” terangnya.

Atas alasan itu, Azriana menyebut kasus Baiq Nuril adalah preseden buruk bagi negara dalam memberikan rasa aman terhadap kaum perempuan, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga :DIPROTES! Tulisan Ucapan “Terima kasih Pak Jokowi” di Badan Pesawat Haji Garuda
“BN adalah korban berlapis dari kekerasan seksual yang dilakukan atasannya dan dari ketidakmampuan negara melindunginya,” jelasnya.

Komnas Perempuan berharap Presiden Jokowi segera memberikan amnesti kepada Baiq Nuril sebagai sebuah tindakan untuk melindungi warganya yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual. Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga berharap hakim Mahkamah Agung (MA) mengoptimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan Perma 3/2017.

“Hakim Pengawas Mahkamah Agung (MA) (harus) mengoptimalkan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Perma 3/2017 di lingkup pengadilan, sejak dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan MA,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB