Kapolda Beberkan Motif Perusak Atribut Partai Demokrat

- Pewarta

Senin, 17 Desember 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Pekanbaru – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Widodo Eko Prihastopo menyatakan alasan uang menjadi motif HS, tersangka pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru.

“Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain,” kata Irjen Pol Widodo dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).

Ia menjelaskan HS, pemuda 22 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan atribut Demokrat di Pekanbaru itu dijanjikan uang Rp150 ribu oleh seseorang. Untuk itu, ia mengatakan jajarannya, dalam hal ini Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang perusakan tersebut.

“Ada seseorang, itu yang masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp150 ribu,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, uang yang dijanjikan tersebut justru belum diterimanya. Sementara HS justru tertangkap tangan warga oleh simpatisan partai saat melakukan perusakan atribut Demokrat yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu dinihari kemarin (15/12).

Disinggung video amatir yang beredar luas, yang berisi pengakuan HS saat tertangkap tangan dan menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh oknum simpatisan partai tertentu, Widodo mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah penyelidikan.

“Itu sudah sangkut ranah penyelidikan. Biarkan penyidik kami bekerja dulu,” tuturnya.

Lebih jauh, Widodo juga menegaskan bahwa Polisi bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta di lapangan. Termasuk saat disinggung bahwa elit Demokrat yang menyebutkan mempunyai bukti kuat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saya tegaskan, Polisi tidak bekerja dari pesanan atau suruhan. Kita berdasarkan kenyataan di lapangan, berdasarkan kerja penyidik,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru hari ini mengumumkan telah menetapkan HS sebagai tersangka pertama perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, yang terjadi pada Sabtu dinihari lalu (15/12/2018).

Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Kapolda juga mengatakan jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya. Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang pengrusakan.

“Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya,” jelasnya.

Untuk diketahui, HS ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya tertangkap tangan melakukan perusakan ribuan atribut Partai Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu kemarin (15/12). Sementara Ks dan MW yang diduga melakukan perusakan atribut PDIP di Tenayan Raya diamankan ke Polresta Pekanbaru pada keesokan harinya, Minggu (16/12/2018). (zar)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB