Kakorlantas Nilai Sulit Satukan KTP-el dengan SIM dalam Satu Kartu

- Pewarta

Kamis, 5 September 2019 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri menilai sulit mengintegrasikan KTP elektronik dengan surat izin mengemudi (SIM).

Refdi menuturkan alasannya di antaranya KTP berlaku seumur hidup, sedangkan masa berlaku SIM hanya per lima tahun.

Kemudian tidak semua orang yang memiliki KTP, punya kompetensi untuk mengemudi.

“Identitas kita tidak berubah, makanya ada KTP seumur hidup. Tapi kalau SIM saya pastikan tidak bisa berlaku seumur hidup. Usia menua, maka kondisi fisik pun berubah, konsentrasi berubah, maka itu SIM harus diperpanjang. Selain itu, tidak semua orang yang punya KTP layak mendapatkan SIM. Karena untuk mendapatkan SIM, ada persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Refdi, dalam workshop smart SIM, di Jakarta, Kamis.

Refdi menanggapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berpendapat semestinya pemerintah berfokus pada pembuatan satu kartu sebagai identitas tunggal, yakni KTP elektronik yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Fadli Zon pun kurang setuju dengan penerbitan smart SIM yang akan diluncurkan Korlantas Polri dalam waktu dekat. Pasalnya Fadli Zon menilai adanya smart SIM tidak praktis, tetapi malah menambah jumlah kartu yang harus dimiliki masyarakat.

Korlantas Polri akan merilis surat izin mengemudi pintar atau smart SIM pada 22 September 2019 mendatang.

Setelah resmi dirilis, masa uji coba smart SIM dijadwalkan paling lama enam bulan, sebelum smart SIM diterapkan di seluruh Indonesia.

Sejumlah keunggulan smart SIM dibandingkan SIM biasa, di antaranya pada smart SIM, data identitas pengemudi/pengendara tercatat di dalam chip smart SIM maupun di server, data pelanggaran lalu lintas pengemudi tercatat, smart SIM juga dapat digunakan sebagai data forensik kepolisian serta memiliki fasilitas penyimpanan uang elektronik yang bisa digunakan untuk bertransaksi. (apd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB