Jokowi Harusnya Beri Sanksi Menteri yang Gaduh Soal Masa Jabatan 3 Periode

- Pewarta

Jumat, 1 April 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

ADIL MAMKUR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya yang taat konstitusi terkait masa jabatan presiden hanya dua periode.

Mungkin Pernyataan Penolakan Jokowi ini sangat mengembirakan publik. Untuk sekian kali, Jokowi menolak Jabatan untuk 3 periode ini.

Tapi harus dicermati pula, sejarah Ketika Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, pernah menyatakan bahwa
dibandingkan maju pada pemilihan presiden 2014 dia lebih memilih mengurusi masalah Jakarta khususnya banjir dan macet.

Tetapi, ternyata lidah tak pernah punya tulang. Pernyataan Jokowi tinggal pernyataan.

Jokowi lupa atas pernyataannya sendiri, ikut pemilihan Presiden pada tahun 2014.

Kalau begitu, pernyataan Jokowi tentang Penolakan 3 Periode jangan dipercaya begitu saja.

Atau ditelan mentah mentah sehingga yakin banget bahwa Jokowi tidak akan mau atau maju untuk 3 periode selanjutnya.

Yang jelas, penolakan Presiden Jokowi ini, masih basa basi, belum serius.

Atau bisa dikatakan Masih “lamis”, lain dibibir, lain dihati untuk menolak 3 periode jabatan Presiden.

Kemudian, Jika Presiden Jokowi ingin dianggap serius pernyataannya atas penolakan 3 periode, maka Jokowi harus memberikan sanksi.

Kepada menteri menteri yang bikin gaduh, yang menebarkan wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.

Jika Jokowi beri sanksi atau mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Maka pernyataan Jokowi akan menjadi sabda kebenaran, dan Jokowi tulus hanya dengan 2 periode saja untuk jabatan Presiden.

Opini: Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA (Center For Budget Analysis)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB