Johanis Tanak Setuju Revisi UU KPK

- Pewarta

Jumat, 13 September 2019 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Calon Pimpinan (Capim) KPK Johanis Tanak menegaskan setuju dilakukan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK karena perlu ada beberapa perbaikan agar kerja pemberantasan korupsi semakin baik.

“Saya memang setuju revisi UU KPK karena banyak yang perlu diatur tentang lembaga ini,” kata Johanis dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Dia memberikan catatan terkait poin-poin revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antara lain terkait dibentuknya Dewan Pengawas karena pengawasan secara internal saja tidak cukup.

Dia mencontohkan di Kejaksaan Agung ada Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) yang melakukan pengawasan terhadap pegawai Kejaksaan terkait pelanggaran disiplin. Itu tidak cukup karena bisa saja tidak objektif dalam melakukan pemeriksaan.

Johanis menilai pengawasan eksternal di KPK diharapkan lebih efektif karena kalau teguran tidak dilaksanakan perbaikan, maka bisa tindakan lanjutan.

“Hal ini sudah dilakukan Kejaksaan, ada yang indisipliner mengarah pada tindak pidana, dihukum, termasuk tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dia juga menilai KPK perlu memiliki kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena manusia tidak luput dari kesalahan.

Menurut dia, SP3 itu diperlukan kalau ada kekeliruan ditetapkannya seorang menjadi tersangka berlarut-larut dan tidak bisa dibuktikan, maka diperlukan SP3.

“SP3 kalau ada kekeliruan ditetapkannya seorang menjadi tersangka berlarut-larut dan tidak bisa dibuktikan, maka perlu SP3,” katanya. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB