Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mantan Jaksa Agung M Prasetyo meminta penggantinya ST Burhanuddin tak perlu berkecil hati untuk memajukan Korps Adhyaksa meski banyak yang meragukan karena Jaksa Agung merupakan jabatan politik.
“Kepada Pak Bur, saya pesankan bahwa Jaksa Agung bukan sekedar jabatan publik, tetapi juga jabatan politis,” katanya, saat lepas-sambut Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Prasetyo mengakui dulunya berjuang melalui partai politik, yakni Nasdem, tetapi ketika dipilih sebagai Jaksa Agung langsung diberhentikan oleh parpolnya.
Menurut dia, tidak ada satu pun Jaksa Agung yang tidak didukung oleh parpol, sebab semuanya pasti mendapatkan dukungan secara politik atau menjadi anggota parpol.
“Apakah itu Pak Burhanudin Lopa, Pak Marzuki Darusman, apakah Pak Basrief, Pak Hendarman, semua pasti ada dukungan partai politik,” katanya.
Oleh karena itu, Prasetyo meminta Burhanuddin untuk tetap bersemangat dalam memajukan kejaksaan meski di tengah perjalanan banyak mendapatkan komentar negatif.
“Jadi Pak Bur, saya pikir enggak perlu kita terlalu kecil hati. Kalau dalam perjalanan nanti banyak komentar, bahkan caci-maki, dan sebagainya, dijadikan pil, vitamin, untuk menyehatkan kita,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyebutkan akan melanjutkan program-program di kejaksaan yang sudah dirintis oleh pendahulunya, terutama M Prasetyo, dan akan melaksanakannya secara lebih baik.
Adik politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin itu menekankan pentingnya pembenahan SDM untuk mengakselerasi program-program kejaksaan, yang dijadikannya sebagai prioritas pertama.
Baca Juga:
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Presiden RI Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, yakni M Prasetyo yang sudah menjabat sejak 2014.
Burhanuddin merupakan jaksa karier, dan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung hingga pensiun pada 2014. (zuh)






