Ini Alasan WALHI Mengapa Menolak Undangan DPR Bahas RUU Ciptaker

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2020 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesiaraya.co.id, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan alasannya secara terbuka menolak undangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk melakukan pertemuan membahas Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Direktur Eksekutif WALHI, Nur Hidayat mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut tidak memiliki semangat kepedulian dan melindungi lingkungan hidup. Bahkan, ia menilai RUU tersebut lebih condong memberikan jaminan perlindungan bagi para investor asing serta mengabaikan perlindungan dan hak dasar warga negara, dengan melakukan penghapusan di sejumlah pasal yang sangat krusial. 

“Tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup. RUU ini malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Muatan RUU Cipta Kerja malah menghapus ruang partisipasi dan meminimkan perlidungan hak dasar warga negara,” kata Nur Hidayat dalam keterangan resminya yang ditujukan kepada Baleg DPR, di Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

Tidak hanya itu, menurutnya jika RUU tersebut juga disusun tidak berdasarkan ketentuan Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur akan perubahan suatu undang-undang.

“RUU Cipta Kerja dalam tahapannya disusun melalui proses yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011,” tambahnya lagi.

Atas sejumlah pertimbangan dan penilaian tersebut, Direktur Eksekutif WALHI itu menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja hingga saat ini masih belum relvan untuk kembali lanjutkan pembahasannya.

Ia meminta kepada DPR, untuk segera memberhentikan seluruh proses dan tahapan dalam penyusunan dan upaya pengesahan RUU yang dinilai kontroversial tersebut. 

“Berdasarkan alasan di atas, WALHI menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk terus dilanjutkan. Untuk itu, DPR-RI harus menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung,” ujarnya. (rad)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB