Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa 12 Januari 2021 diagendakan melangsungkan sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Putusan bakal dibacakan langsung oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
“Sidang praperadilan HRS Selasa besok putusannya (hari ini, red). Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan,” ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno kepada wartawan, Senin 11 Januari 2021. (rad)
Halaman : 1 2





