Indeks Perilaku Antikorupsi Naik, KPK Sebut Dukungan Semua Pihak

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2020 layak diapresiasi. Badan Pusat Statistik merilis IPAK tahun 2020 sebesar 3,84 atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 3,70.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan peningkatan ini patut diapresiasi karena indeks ini merupakan salah satu hasil dari strategi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK bersama dengan semua pemangku-kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, serta masyarakat sipil, mengalami peningkatan dalam hal kesadaran dan perilaku masyarakat ketika berhadapan dengan aksi penyuapan, pemerasan, dan nepotisme.

Nilai indeks yang semakin mendekati 5 ini, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya, jika nilai IPAK mendekati 0, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Namun demikian, lanjut Ipi, bila dirinci terdapat penurunan persepsi antikorupsi di level keluarga, komunitas, dan publik. Di level keluarga, misalnya banyak istri tak mempertanyakan asal uang ketika suami memberikan uang di luar gaji, serta menganggap wajar penggunaan mobil dinas di luar tugas kantor.

Di level komunitas, masyarakat menganggap wajar memberikan uang, barang, atau fasilitas kepada Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat saat hari raya keagamaan. Lalu, di level publik, masyarakat memandang wajar menerima uang, barang, atau fasilitas, untuk memilih kandidat tertentu dalam Pilkada atau Pemilu.

Dia menambahkan, meskipun meningkat dibandingkan tahun 2019, IPAK 2020 masih di bawah target RPJMN 2020 yang mematok skor 4,0. KPK, kata dia,  memandang hal ini sebagai ruang untuk terus mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan budaya antikorupsi dan proses pendidikan politik kepada masyarakat.

KPK berharap di masa depan upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap suap, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan. (kpk)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB