ICW Sindir Polri Berbondong-Bondong Kirim Sembilan Jenderal Ikut Seleksi Capim KPK

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2019 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sembilan Pejabat Tinggi (Pati) Polri didaftarkan untuk ikut seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut memastikan bahwa kesembilan pati Polri itu bebas dari masalah dan memiliki integritas yang baik.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana punya pendapat berbeda. Menurutnya, seharusnya Polri tidak perlu terlalu banyak mengirim Pati Polri untuk ikut seleksi Capim KPK. Justru lebih penting saat ini adalah memberdayakan Pati Polri untuk membenahi institusi kepolisian. Sebab, kepolisian masih memiliki sejumlah catatan merah atas kinerjanya.

“Dari beberapa penelitian dan juga survei membuktikan bahwa masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam rangka upaya percepatan pemberantasan korupsi ,” ujar Kurnia, Rabu (3/7/2019).

“Jadi tidak usah berbondong-bondong mengirimkan wakilnya ke KPK, akan tetapi di internalnya sendiri itu masih tidak perform dengan baik,” lanjutnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah bila Polri mengirim sembilan pati untuk ikut seleksi capim KPK. Namun ICW menantang para Pati Polri untuk berani mengundurkan diri dari institusinya bila terpilih sebagai pimpinan KPK. Begitu juga dengan capim KPK lainnya yang memiliki berbagai latar belakang pekerjaan.

Alasannya, KPK harus terus menjaga independensi lembaganya agar tidak tunduk terhadap institusi atau partai politik tertentu. Sehingga, capim KPK nanti haruslah seseorang yang memiliki integritas dan kapabilitas yang baik.

“Selain itu ada persoalan rekam jejak. Yang bersangkutan tidak boleh melanggar hukum ataupun etik, memiliki pemahaman terkait tindak pidana korupsi, paham untuk pemberian efek jera, dan harus mempunyai kemampuan manajerial lembaga,” tuturnya.

Kurnia mengingatkan, para Pati Polri capim KPK tersebut juga harus menjaga memberikan contoh yang baik. Salah satunya soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak boleh diabaikan.

“Dan juga bukan hanya poin menunjukkan (mereka bersih dari korupsi), tapi itu (LHKPN) sudah menjadi kewajiban hukum karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,” jelas Kurnia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pada dasarnya sembilan Pati Polri itu pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014, hingga 2019.

“Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu,” tutur Febri dalam keterangannya, Selasa (2/7/2019).

Dua nama yang telah melaporkan LHKPN periode 2018 adalah Antam Novambar dan Dharma Pongrekum. Meski begitu, keduanya terlambat yakni lewat batas masa pelaporan 31 Maret 2019. Demikian, seperti dikutip Merdeka.com. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB