Hidayat Nur Wahid : Penyebutan Istilah Empat Pilar MPR RI Sudah Benar

- Pewarta

Senin, 9 September 2019 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa penyebutan istilah Empat Pilar MPR RI sudah benar sehingga digunakan hingga saat ini.

“Empat Pilar MPR RI itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga digunakan sampai sekarang,” kata Hidayat Nur Wahid saat membuka Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan masyarakat Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (7/9/2019) malam.

Hidayat menjelaskan bahwa dulu saat pertama disosialisasikan pada 2005, kegiatan itu memakai istilah sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Di tengah jalan penggunaan istilah tersebut dilarang oleh Mahkamah Konstitusi.

Kemudian MPR mengubah istilah tersebut menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Empat pilar itu adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara.

“Itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh MK, sehingga digunakan sampai sekarang,” kata Hidayat.

Pagelaran wayang kulit tersebut berlangsung di Lapangan Sosrobaung, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum.

Prosesi pembukaan pagelaran wayang kulit itu ditandai penyerahan tokoh Semar oleh Wakil Ketua MPR kepada Dalang Ki Jatmiko Anom Saputro.

Ikut hadir pada acara tersebut anggota MPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Purwadi, serta Kepala Dinas Kominfo dan Plt. Kabag Kesra Kabupaten Klaten Amin Mustofa, serta Camat Kebonarum Sutopo dan Kepala Desa Basin H Mustafa Kamal.

Pementasan wayang kulit, kerja sama MPR dengan masyarakat Desa Basin, itu mengetengahkan lakon Semar Mbangun Jiwa. Lakon tersebut dipilih karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31.

Saat ini, kata Hidayat, wayang kulit dipakai sebagai salah satu metode sosialisasi, karena kesenian ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, khususnya di Pulau Jawa.

Dengan begitu diharapkan materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas.

Apalagi, saat ini wayang sudah diterima sebagai kesenian tradisional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan di tengah peradaban dunia.

“Yang patut diingat, Pancasila bukan semata dihapal. Hapal sila-sila Pancasila itu baik, tetpi lebih baik lagi jika dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari,” kata Hidayat menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Purwadi, mewakili Kepala Biro Humas MPR dalam sambutannya mengatakan sosialisasi Empat Pilar dilakukan sejak 2005. Namun, penggunaan wayang kulit sebagai salah satu metode sosialisasi baru diselenggarakan pada 2012.

“Tujuannya agar materi sosialisasi lebih gampang diterima dan dicerna oleh masyarakat umum. Kemudian bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (jak)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB