Gubernur : Kejaksaan Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembasahan Gambut

- Pewarta

Selasa, 24 September 2019 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, Kejaksaan Negeri Palangka Raya harus bisa menyelesaikan hingga tuntas terkait dugaan tindak pidana korupsi pembasahan lahan gambut yang telah terekspose ke publik.

“Sekarang sudah terekspose, jadi kami minta diselesaikan hingga tuntas. Namun apabila tidak terbukti, maka kejaksaan harus meminta maaf,” katanya di Palangka Raya, Senin.

Sugianto juga menyatakan, jika memang terbukti adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN), maka yang bersangkutan bakal dibebastugaskan atau diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan kesiapannya, untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pembangunan sumur bor di Kalteng.

BRG baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan sumur bor tersebut dari berita yang beredar di media massa. Mengenai proyek apa dan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, BRG belum mengetahuinya.

“Kami akan lakukan pengecekan ke lapangan terlebih dulu, kepada pihak kejaksaaan,” kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangan persnya di Jakarta.

Dalam menghadapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, Nazir menegaskan BRG membuka diri kepada semua pihak dalam menerima kritik maupun dugaan laporan penyelewengan, serta menghormati asas praduga tak bersalah.

“Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius. Kami tidak akan mencoba menutupi,” ujarnya.

Adapun rekap capaian Kalteng pada pagu anggaran 2018 Rp84 miliar dan realisasi Rp72 miliar. Dukungan dana APBN BRG pada tahun 2017 sebanyak 5.275 sumur bor, 1.184 sekat kanal dan 100 timbun kanal.

Kemudian pada 2018 lalu sebanyak 4.325 sumur bor, 1.350 sekat kanal dan 15 timbun kanal. pada tahun ini (data per September dengan dana tugas pembantuan) sebanyak 1.130 sumur bor dan 344 sekat kanal.

Sedangkan yang dilaksanakan oleh mitra, yaitu pada 2016 sebanyak 800 sumur bor dan 30 sekat kanal, pada 2017, yaitu 90 sekat kanal dan 99 timbun kanal, serta tahun lalu sebanyak 20 sumur bor dan 507 sekat kanal.

Estimasi luas terdampak dari intervensi BRG dan mitra, yakni seluas 366.078 hektare. Pagu anggaran Kalteng 2019 (termasuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal), yaitu Rp42 miliar dengan realisasi per September 25 persen. (mah)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB