Gubernur Anies : Pencabutan Kasasi Lahan Sodetan Sudah Persetujuan Jokowi

- Pewarta

Jumat, 20 September 2019 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pencabutan kasasi kasus pembebasan lahan di Bidara Cina, Jakarta Timur, untuk proyek sodetan Kali Ciliwung.

Bahkan, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sejak lama setuju proses kasasi pembebasan lahan di Bidara Cina, Jakarta Timur, tersebut tidak diteruskan.

“Saya sudah bicara persoalan ini dengan Pak Presiden. Sudah sejak tahun lalu dan memang ada sepakat untuk tidak diteruskan,” ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Anies mengungkapkan, baik pihak pemerintah pusat maupun Pemprov DKI telah setuju mencabut semua kasasi terkait pembebasan lahan di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur.

“Bareng dong (pencabutan tidak sepihak). Karena itu dua-duanya kan tidak meneruskan karena yang bersengketa kan kami sepihak dengan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane) sepihak, sengketanya dengan rakyat. Dengan ini dicabut,” kata Anies.

Diketahui, Anies Baswedan telah mencabut kasasi yang diajukan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam perkara sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jakarta Timur. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.

Pemprov bersama dengan pemerintah pusat akan bekerja sama dalam proyek pembebasan lahan. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Intinya adalah kita ingin segera menuntaskan pembebasan lahannya, yang membebaskan lahannya sesungguhnya adalah PUPR, bukan DKI. DKI hanya membantu mengkoordinir warganya saja dan proses pembeliannya oleh anggaran pemerintah pusat,” ucap Anies.

Disebutkan, poyek sodetan Ciliwung terhambat pembebasan lahan pada tahun 2015. Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.

Gugatan ini dilayangkan lantaran adanya perubahan lokasi sodetan dari yang sebelumnya ditetapkan. Perubahan lokasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga yang terdampak penggusuran itu.

Dalam prosesnya, PTUN memenangkan gugatan warga Bidara Cina tersebut. Majelis hakim memerintahkan Pemprov DKI Jakarta untuk menghitung ulang lahan yang dibutuhkan dan membayar ganti rugi kepada warga yang rumahnya sudah terlanjur digusur.

Di tingkat banding, pengadilan kembali memenangkan gugatan warga. Basuki Tjahja Purnama yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta pun akhirnya mengajukan kasasi. (rcp)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB