Gerindra : Kasus Penculikan Aktivis 98 Tak Gerus Elektabilitas Prabowo

- Pewarta

Rabu, 16 Januari 2019 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.

Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menilai kasus penculikan aktivis tahun 1998 yang menyudutkan Prabowo Subianto, tidak akan menggerus suara mantan Komandan Kopassus tersebut di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

“Kami tidak khawatir dan tidak merasa suara Prabowo tergerus karena pada dasarnya di Pilpres 2019 lebih siap daripada dulu,” kata Desmond saat ditemui di acara peringatan 35 tahun Malari, di Cikini, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

BACA JUGA : Ini Pesan Sandiaga Uno pada Milenial Tangerang

Dia mengatakan Prabowo siap membuka kasus penculikan tahun 1998 namun yang jadi persoalannya adalah apakah pemerintah saat ini bisa menjalankan proses penegakan hukumnya atau tidak.

Karena menurut dia, kalau kasus tersebut dibuka, maka berdampak pada ketegasan Presiden Jokowi karena yang diduga terlibat adalah orang-orang yang ada di lingkaran Jokowi.

“Dalam kasus 1998 sebenarnya posisi Prabowo diuntungkan. Ingat dahulu ketika debat Pilpres 2014, JK mengungkit kasus penculikan lalu Prabowo cuma bilang apakah kita harus bongkar-bongkar disini dan beliau siap bongkar, setelah itu JK tidak lanjutkan pertanyannya,” ujarnya.

Desmond yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai kalau ada pihak di lingkaran Jokowi mengungkit kembali kasus 98, lalu bagaimana penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang dijanjikan kepada Suciwati, istri Munir ketika Komisi Informasi Pusat membuka dokumen kasus tersebut.

KIP menyatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

“Namun pasca putusan KIP itu, pemerintah justru mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta,” katanya

PTUN Jakarta pada akhirnya mengabulkan permohonan keberatan tersebut terhadap putusan KIP terkait publikasi dokumen hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB