“Tapi dari pihak Fikasa sudah mengirim jawaban kalau dari pihak Fikasa itu belum menerima bilyet asli sama sekali, jadi kemaren kita meminta ke pihak pak Alvin untuk mengembalikan bilyet kita,” sambung AC.
AC berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turun tangan membantu nasib para nasabah yang sudah lama menunggu adanya perdamaian atas kasus ini.
“Kami selalu dipermainkan dengan janji-janji palsu. Bilyet asli milik kita supaya dikembalikan, kita mohon agar kasus hukumnya segera cepat diproses,” pintanya.
AC juga berharap agar kedepan kasus-kasus semacam ini tidak terjadi lagi.
Terutama terkait adanya kuasa hukum yang mencatut nama Kapolda dengan maksud mengambil keuntungan sendiri.
“Sampai nama Kapolda dicatut, itu kan tidak pantas, nasabah hanya jadi korban dijanji-janji, tapi ternyata realisasinya tidak ada,” sesal AC.
Karena itu pula, Ia mendesak agar kasus dugaan penipuan yang dilakukan Alvin Lim segera diusut sesuai perbuatannya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya





