DPR Selesaikan 91 RUU Jadi UU

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2019 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – DPR periode 2014-2019 berhasil menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU serta menunda empat RUU yang telah selesai dibahas.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan hal itu dalam sambutannya pada rapat paripurna penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Rapat paripurna dia pimpin dan didampingi para wakil ketua DPR, yaitu Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Utut Adianto.

Soesatyo menyebut, jumlah anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna, ada sebanyak 307 anggota dari total 560 orang anggota, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum.

Menurut Soesatyo, hingga 29 September 2019, DPR RI telah menyelesaikan sebanyak 91 RUU, terdiri dari 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 serta 55 RUU Kumulatif Terbuka.

Ia menjelaskan, RUU Kumulatif Terbuka tersebut, terdiri dari pengesahan perjanjian internasional tertentu, akibat putusan Mahkamah Konstitusi, APBN, dan penetapan/pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Sedangkan, pada massa sidang I Tahun Sidang 2019-2020, kata dia, DPR berhasil menyelesaikan pembahasan sebanyak 10 RUU dan menyetujuinya menjadi undang-undang.

RUU yang disetujui menjadi undang-undang pada masa persidangan I Tahun 2019-2020 adalah, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

Kemudian, RUU lainnya yang telah disetujui menjadi undang-undang adalah, RUU tentang Pekerja Sosial, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

Selanjutnya, RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pesantren, RUU tentang Perkoperasian, dan RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Sementara itu, ada juga sejumlah RUU yang masih dalam pembahasan tingkat pertama, yakni, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

“Dewan berharap sejumlah RUU yang tidak dapat diselesaikan tersebut dapat dibahas pada masa keanggotaan DPR periode mendatang, mengingat carryover legislasi sudah ada landasan hukumnya,” katanya. (rzh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB