DPR Sahkan Revisi UU PPP jadi Undang-Undang

- Pewarta

Selasa, 24 September 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/9/2019) mengesahkan persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) menjadi undang-undang.

“Apakah permintaan persetujuan dan pengesahan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju pengesahan RUU No. 12/2011 menjadi UU.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Totok Daryanto menyebutkan ada ada beberapa poin inti dalam revisi UU itu ada beberapa poin inti, yakni: pertama, terkait
dengan ketentuan mengenai pemantauan dan peninjauan UU oleh DPR, Pemerintah, dan/atau DPD terkait dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah dan prioritas tahunan.

Kedua, ketentuan sistem pembahasan RUU secara berkelanjutan atau disebut carry over terhadap pembahasan RUU yang tidak selesai pembahasannya pada DPR periode sekarang ke periode mendatang berdasarkan kesepakatan DPR, Pemerintah dan/atau DPD.

“Selanjutnya, ketentuan peraturan perundangan di pemerintah yang dahulu dikoordinasikan menteri, sesuai dengan RUU ini dikoordinasikan oleh menteri atau kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menilai revisi UU tersebut memberikan dampak penting dan bermanfaat besar dalam legislasi di DPR, khususnya terkait dengan kritik kinerja pembahasan kinerja legislasi.

Menurut dia, dengan perubahan UU No. 12/2011, dimungkinkan seluruh legislasi yang ada di DPR sebelumnya dapat dibahas oleh DPR yang akan datang. (ibo)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB