DPP Golkar : Ketum Jabat Menteri Tidak Melanggar Aturan

- Pewarta

Senin, 22 Juli 2019 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar Robi Anugrah Marpaung menegaskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar tidak melarang ketua umum menjabat menteri dalam kabinet.

“Ketua Umum yang menjabat menteri, tidak melanggar aturan,” kata Robi dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Pernyataan Robi itu menjawab pernyataan politisi senior Golkar Lawrence Siburian yang menyebut ketua umum dilarang merangkap jabatan di pemerintahan.

Robi mengatakan dalam aturan Partai Golkar dan hukum positif di Indonesia tidak ada larangan ketua umum menjadi menteri.

“Dalam sejarah Partai Golkar ketua umum rangkap jabatan di pemerintahan bukan pada saat ini saja,” ujar Robi.

Dia mengingatkan saat Golkar dipimpin Sudharmono, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Selain itu, saat Akbar Tanjung menjadi Ketua Umum juga menjabat Menteri Sekretaris Negara kemudian menjadi Ketua DPR RI.

“Bahkan kanda M Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum Partai Golkar merangkap sebagai Wakil Presiden,” tutur dia.

Dia menilai pernyataan Lawrence Siburian adalah manuver serangan yang dilakukan menjelang pelaksanaan Munas Golkar.

“Sayang komentar dan gerakan yang dibangun tidak mengacu pada AD/ART dan aturan Partai,” ucapnya.

Dia juga menegaskan larangan ketua umum menjabat menteri tidak bisa dipakai untuk menekan mempercepat pelaksanan Munas Golkar dan menjatuhkan kepengurusan Partai Golkar.

“Kami peringatkan kepada senior partai Lawrence Siburian agar lebih hati-hati memberikan pendapat di depan umum,” kata dia.

Dia meminta Lawrence sebagai senior di Partai Golkar sekaligus senior dalam dunia hukum senantiasa merujuk kepada aturan partai dalam mengemukakan pendapat.

“Kurangnya kursi Partai Golkar di parlemen tidak ada kaitannya dengan posisi ketua umum di kementerian, melainkan sebagian caleg partai Golkar tidak sungguh-sungguh bekerja mengambil hati rakyat. Bang Lawrence Siburian tentunya paham karena beliau termasuk caleg DPR RI di daerah pemilihan Sumut 1,” ujarnya.

Dia mengatakan sebagai partai yang memiliki ideologi karya kekaryaan Partai Golkar sangat tepat berada di pemerintahan. Golkar menurutnya, juga pantas mendapat jabatan strategis.

“Sebagai partai pertama pengusung dan memenangkan Presiden Jokowi, Golkar sangat pantas mendapatkan jabatan menteri strategis dan jatah yang lebih,” ujarnya. (riz)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB