Di Sidang MK, Tim Prabowo Sebut Pemerintahan Jokowi Neo-Orde Baru

- Pewarta

Jumat, 14 Juni 2019 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim hukum BPN Prabowo-Sandi membacakan dalil permohonan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang pendahuluan ini, BPN menyinggung gaya pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi .

Mulanya tim hukum Prabowo-Sandi yang diwakili Teuku Nasrullah menyinggung tingginya potensi kecurangan yang dilakukan oleh calon petahana, salah satunya dengan menyalahgunakan kekuasaannya. Dia kemudian membandingkan gaya kepemimpinan Jokowi dengan era Soeharto.

“Gaya otoriter orde baru. Lebih jauh, potensi kecurangan pemilu yang dilakukan presiden petahana akan lebih kuat terjadi kalau karakteristik pemerintahan yang dibangunnya adalah pemerintahan yang cenderung otoriter, yang untuk di Indonesia salah satu contohnya adalah di era orde baru,” ujar Nasrullah di sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

“Berkait dengan pemerintahan yang otoriter dan orde baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, telah muncul pendapat bahwa pemerintahannya adalah neo-orde baru,” sambungnya.

Cap itu diberikan kepada pemerintahan Jokowi karena beberapa faktor, antara lain korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil.

Sebutan neo-orde baru yang disematkan kepada pemerintahan Jokowi, dikutip tim hukum Prabowo dari pendapat Guru Besar Hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School, Tim Lindsey.

“Dalam artikelnya berjudul, “Jokowi in Indonesia’s ‘Neo-New Order’” Profesor Tim berpendapat dengan pengaturan sistem politik yang masih buruk, maka pemenang pemilu akan cenderung bertindak koruptif untuk mengembalikan biaya politiknya yang sangat mahal,” ucap Nasrullah membaca dalilnya.

Beberapa sifat otoritarian yang muncul dalam pemerintahan Jokowi, kata Nasrullah, dianggap sebagai pola orde baru, seperti tindakan represif kepada kelompok masyarakat yang kritis dan para aktivis antikorupsi.

“Lebih jauh, Profesor Tim berpandangan, untuk menyenangkan kelompok pemodal (oligarki), maka Presiden Jokowi akan mengambil langkah keras kepada kelompok Islam, pilihan kebijakan yang akan membatasi kebebasan berpendapat, dan membuatnya berhadapan dengan kelompok masyarakat sipil,” tuturnya.

Tim hukum Prabowo juga mengutip pandangan Tom Power, kandidat doktor dari Australian National University yang risetnya tentang politik Indonesia. Dia menyebut pemerintahan Jokowi mempunyai gaya pendekatan otoritarian seperti orde baru.

“Dalam makalahnya di konferensi tahunan “Indonesia Update” di Canberra, Australia, pada September 2018, 14 Tom Power menyoroti bahwa hukum kembali digunakan oleh pemerintahan Jokowi untuk menyerang dan melemahkan lawan politik. Proteksi hukum juga ditawarkan sebagai barter kepada politisi yang mempunyai masalah hukum,” kata Nasrullah.

“Hal lain, adalah menguatnya lagi pemikiran dwi fungsi militer. Hal-hal tersebut bagi Tom Power adalah beberapa karakteristik otoritarian orde baru yang diadopsi oleh pemerintahan Jokowi,” sambungnya, seperti dikutip Kurio.id (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB