Demonstrasi Tolak dan Dukung RUU PKS Berlangsung di Depan Parlemen

- Pewarta

Rabu, 18 September 2019 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Dua demonstrasi yang bertolak belakang, yakni menolak dan mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berlangsung di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) petang.

Demonstrasi itu bersahut-sahutan, dimana masing-masing pihak meyakini yang disuarakannya adalah yang paling benar.

Demonstrasi mendukung RUU PKS mayoritas dilakukan kelompok massa perempuan dari berbagai elemen baik mahasiswa, LSM dan lembaga-lembaga advokasi lainnya.

Sementara demonstrasi penolak RUU PKS dilakukan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan elemen mahasiswa.

Kedua demonstrasi itu dipisahkan barisan polisi guna menghindari bentrokan yang tidak diinginkan.

Direktur Lembaga Kajian Hukum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Mira Fajri, selaku salah satu elemen penolak RUU PKS mengemukakan alasan mereka menolak RUU PKS lantaran RUU itu malah menyuburkan perzinahan.

“RUU PKS memuat pemahaman yang malah menyuburkan perzinaan, pelacuran hingga perilaku penyimpangan seksual seperti menyukai sesama jenis, berhubungan seksual dengan anak kecil, hewan, dengan orang yang memiliki hubungan darah, dan lainnya,” ujar Mira.

Ia mengatakan RUU PKS juga menyatakan bahwa perbuatan seksual menyimpang yang tidak dalam keadaan paksa alias suka sama suka tidak dilarang.

“Hal ini nantinya menjadi dasar menyuburkan perzinaan, prostitusi, aborsi dan lainnya,” tegas dia.

Sementara itu anggota Fatayat NU Wahidah Suaib yang menjadi pihak pendukung RUU PKS menyatakan RUU PKS justru melindungi seluruh pihak dari kekerasan seksual.

“Karena catatan Komnas Perempuan kekerasan seksual itu semakin meningkat dan semakin banyak varian jenis kekerasannya,” jelas Wahidah.

Ia menegaskan undang-undang yang ada saat ini belum bisa menjadi payung hukum yang memadai untuk melindungi perempuan dari korban kekerasan.

Ia mengingatkan RUU PKS disusun atas masukan berbagai elemen baik Komnas Perempuan, LSM, jaringan advokasi serta melibatkan akademisi, kelompok agama dan praktisi hukum.

Ia menegaskan RUU PKS sama sekali tidak melegitimasi seks bebas dna semacamnya. “Tidak mungkin akademisi mengusulkan RUU untuk merusak moral bangsa,” jelas dia. (rpa)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB