Capim KPK: KPK Masih Akan Banyak Melakukan OTT

- Pewarta

Selasa, 10 September 2019 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Calon pimpinan KPK incumbent Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK ke depan masih akan banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) meskipun telah berusaha keras meningkatkan pencegahan dan mengurangi penindakan.

“Praktik korupsi masih akan banyak terjadi karena sistemnya lemah sehingga memungkinkan terjadi praktik korupsi,” kata Alexander Marwata di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (9/9/2019) usai menjalani tahapan pembuatan makalah yang merupakan bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Menurut Alexander, mencermati perkembangan harta kekayaan penyelenggara negara, sering dijumpai perkembangannya kurang wajar jika dibandingkan dengan akumulasi gaji dan tunjangan selama menduduki jabatannya sebagai penyelenggara negara. “Hal ini menjadi potensi korupsi yang dapat ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

Alexander menambahkan, pejabat publik dan pejabat politik, seperti kepala daerah dan anggota parlemen, menduduki jabatan setelah melakukan kampanye yang menggunakan dana dan setelah terpilih tentunya akan mencari dana lagi untuk kampanye berikutnya. “Mencari dana lagi ini, kadang-kadang menyerempet ke kasus korupsi,” katanya.

Alexander pada saat pembuatan makalah untuk uji kelayakan dan kepatutan, mendapat tema yakni pencegahan praktik korupsi. Karena itu, dirinya membuat makalah sesuai dengan tema yang diperolehnya.

Pada tahapan pembuatan makalah tersebut, Komisi III DPR RI mengundang sebanyak 10 orang calon pimpinan KPK. Berdasarkan nomor urut yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, dari satu hingga 10, nama dipanggil oleh pimpinan Komisi III DPR RI untuk mengambil dua amplop.

Amplop pertama berisi nomor urut pada saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan yang akan diselenggarakan pada Rabu dan Kamis (12/9/2019), serta amplop kedua berisi tema yang harus ditulis oleh calon pimpinan KPK.

Komisi III DPR RI memberikan waktu kepada 10 calon pimpinan KPK itu untuk membuat makalah dalam waktu 90 menit dan hasilnya dikumpulkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI. (rhp)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB