BPN Sebut Faldo Maldini Tak Aktif di Tim Pemenangan

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2019 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini yang menyebut Prabowo-Sandi tidak akan menang dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Faldo disebut tak lagi aktif di tim pemenangan.

“Sejak 17 April tidak pernah aktif di BPN, tidak pernah datang di rapat-rapat BPN. Jadi yang bersangkutan mendapatkan informasi yang minim,” kata juru bicara BPN Andre Rosiade di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Faldo yang juga menjabat juru bicara BPN disebut Andre hanya mencari sensasi dalam pernyataannya. Ia mengimbau Faldo datang ke BPN sehingga mengetahui bukti-bukti kubu Prabowo yang diajukan ke MK.

“Kami mengimbau yang bersangkutan datanglah ke BPN sehingga mendapatkan informasi yang utuh lebih lengkap,” jelas Andre.

Andre menyesalkan pernyataan Faldo yang dinilai terlalu dini. Apalagi Faldo berstatus juru bicara BPN yang semestinya tidak mengeluarkan pernyataan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi.

“Itu yang kami sayangkan mengapa Faldo seorang juru bicara jarang rapat dan tidak punya informasi lengkap mengeluarkan vlog yang sebatas cari sensasi untuk kepentingan subscriber,” jelas dia.

Sebelumnya, Faldo Maldini menganalisis peluang menang Prabowo-Sandi di MK. Dalam video berjudul ‘Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK’ diunggah ke akun youtube dan twitter pribadi Faldo Maldini.

“Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi enggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi,” kata Faldo Maldini mengawali videonya.

Dalam video tersebut, Faldo mengalkulasikan legal formal kuantitatif kekalahan Prabowo-Sandi sejumlah 17 juta suara. Dengan dalil adanya kecurangan di Pilpres, Prabowo-Sandi harus bisa membuktikan setidaknya setengah dari selisih suara dari pasangan Jokowi-Ma’ruf.

“Dari 17 juta, 50 persen, lo bagi dua aja misalnya kan, butuh 8,5. Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi,” jelas Fadli.

Artinya dari 9 juta suara tersebut jika dibagi minimal per TPS ada 250 pemilih maka sekitar 30-36 ribu TPS Prabowo-Sandi menang 100 persen. Apabila kemenangan tidak mencapai 100 persen, maka lebih banyak lagi jumlah TPS yang harus dibuktikan adanya kecurangan.

Ditambah apabila klaim kemenangan itu hanya berkisar di angka 5-10 persen dari selisih suara. Setidaknya dibutuhkan pembuktian kecurangan di 200 ribu TPS. Jumlah itu hampir setara dengan jumlah keseluruhan TPS di Pulau Jawa.

“Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih,” ucap Faldo. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB