BPN : Jangan Bandingkan Tol Sandiaga dengan Simpang Susun Semanggi

- Pewarta

Kamis, 3 Januari 2019 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan pemudik mengantre menuju pintu gerbang tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (10/7). Puncak arus balik di tol Cipali terjadi sejak H+3 hingga H+4 Lebaran 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/16.

Kendaraan pemudik mengantre menuju pintu gerbang tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (10/7). Puncak arus balik di tol Cipali terjadi sejak H+3 hingga H+4 Lebaran 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/16.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara menegaskan bahwa konsep pembangunan infrastruktur yang ingin diterapkan Sandiaga Uno sudah tepat. Contohnya adalah proyek Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) bisa dibangun tanpa utang. 

Menurut Suhendra, pelibatan pihak swasta dalam investasi jalan tol ini juga sudah diatur oleh peraturan perundangan, khususnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. 

BACA JUGA : Sandiaga Uno Jenguk Kepala Desa Nono, Ini Suasana Pertemuan Itu

“Selama ini juga swasta sudah dilibatkan, hanya sayang kemudian pada era Jokowi seolah-olah peran BUMN lah yang sangat menonjol dalam pembangunan jalan tol,” ujar Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2019). 

Ia menjelaskan, salah satu kesalahan dalam pembangunan jalan tol era Jokowi adalah dengan cara memberi penugasan kepada BUMN melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diakuntasikan. 

“Tentunya ini sangat membebani APBN. Mana mungkin jika menggunakan mekanisme pendanaan PMN tidak membebani keuangan negara? Karena sudah tentu dana triliunan APBN dikucurkan kepada BUMN tersebut,” ungkap Suhendra. 

Maka dari itu lanjut Suhendra, ide Sandiaga yang sama sekali tidak bergantung pada APBN merupakan solusi bagi keuangan negara yang semakin terbebani utang. 

“Sehingga APBN dapat difokuskan untuk membangun infrastruktur jalan lain seperti jalan nasional, jalan daerah yang masih banyak rusak. Hal ini antara lain yang dimaksud oleh Bang Sandi. Tidak mengobral anggaran negara dalam membangun infrastruktur,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Suhendra yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri PUPR ini juga mengkritik pihak yang membandingkan konsep Sandiaga dengan cara Ahok saat membangun Simpang Susun Semanggi. 

Menurutnya, hal ini jelas tidak tepat dan sesat dalam berpikir. Lantaran, kebijakan yang diambil Ahok patut diduga banyak melanggar peraturan perundangan. Diantaranya adalah UU tentang Keuangan Negara dan UU No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Serta menabrak Peraturan Presiden tentang Hibah. Penerimaan dan Belanja Negara/Daerah dan juga tentang Hibah yanf harus dicatat dalam APBN/ APBD

“Apakah saat itu Ahok sudah lakukan hal ini? Karena mekanisme ini harus mendapat persetujuan dari DPRD. Ini harus dicek fakta-faktanya,” tanya Suhendra. 

“Jadi sangat tidak tepat membandingkan kebijakan Ahok tersebut dengan ide Sandiaga Uno. Apalagi, kebijakan Ahok ini malah patut diduga terindikasi melanggar peraturan perundangan,” tandas Suhendra. (fik)
da

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB