BPN Akui Sulit Hadirkan Saksi dari Aparat di Sidang MK

- Pewarta

Rabu, 26 Juni 2019 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, mengatakan pihaknya terkendala menghadirkan saksi dari aparat penegak hukum pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski kata Nasrullah, pihaknya telah berupaya meminta agar majelis hakim MK dapat mengeluarkan surat untuk memanggil saksi yang diharapkan hadir.

“Kami tidak punya kewenangan untuk memaksa saksi dari aparat ini untuk hadir pada sidang PHPU di MK,” katanya saat ditemui di Media Center 02 Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Nasrullah menilai seharusnya majelis hakim MK yang memiliki kewenangan dapat menghadirkan saksi dari aparat ke persidangan. Meski saksi dari aparat penegak hukum juga memang tidak bisa semudah itu hadir di sidang, sebelum mendapatkan izin dari pimpinan.

“Kalau tiba-tiba hadir maka kena sanksi. Namun, jangan lupa dalam UU MK ada kalimat ‘Setiap saksi yang dipanggil oleh majelis kontitusi, wajih hadir’. Ini harusnya dapat menjadi pertimbangan dalam persidangan di MK,” terangnya.

Sebelumnya, Nasrullah mengaku telah meminta dengan tegas pada persidangan PHPU di MK untuk dapat berkenan memanggil saksi dari aparat, namun urung dilakukan karena tidak mendapat sinyal dari majelis hakim.

“Sudah kami sebut nama, tapi hakim MK menolak karena (mungkin dianggap) tidak diperlukan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang PHPU kedua, Bambang Widjojanto selaku Ketua Tim Kuasa Hukum meminta MK membuat surat panggilan untuk memanggil saksi dari aparat penegak hukum, pada hari Selasa 18 Juni lalu.

“Kami mohon kepada MK untuk cari kebenaran materil. Jika ada sesuatu yang bisa membawa titik terang dalam pengadilan, panggil, cari,” kata BW, seperti dikutip Gatra.com. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB