Benny Tjokro Nyatakan Tidak Terlibat Kasus Jiwasraya, Siapa yang Terlibat?

- Pewarta

Selasa, 7 Januari 2020 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNTUK yang kesekian kalinya, pihak Benny Tjokrosaputro (bos Hanson Group) menyatakan tegas bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) Muchtar Arifin menjelaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya, kendati sudah dilakukan upaya cegah dan tangkal (cekal) selama 6 bulan oleh tim penyidik Kejagung.

Seperti diketahui, Benny Tjokro termasuk salah satu dari 10 orang yang dicekal oleh Kejagung, karena dicurigai memiliki peran terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.

Menurut Muchtar Arifin, PT Hanson International Tbk. sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh Medium Term Notes (MTN) pada bulan Desember 2018 senilai Rp 680 miliar, sehingga masalah likuiditas yang dihadapi Jiwasraya tak terkait produk investasi Hanson.

“Pinjaman itu sudah selesai tepat waktunya pada 2016,” kata Muchtar. Sebelumnya, timaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa investasi Jiwasraya pada MTN Hanson senilai Rp 680 miliar beresiko gagal bayar.

Ada 16 Pertanyaan dalam 10 Jam

Bos Hanson Benny Tjokro diperiksa selama 10 jam oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Benny memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung sebagai saksi, pada hari Senin 6 Januari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 19.00 WIB.

“Ada sekitar 15-16 pertanyaan. Kalau soal materi pemeriksaannya apa, nanti biar dijelaskan oleh tim penyidik,” ujar pengacaranya.

Saat diperiksa, cucu pendiri Batik Keris Group itu mengenakan batik coklat dan celana bahan. Benny Tjokro juga irit bicara ketika dikonfirmasi ihwal terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.

“Tanya pengacara saya saja sana,” ujar Benny yang tidak bisa hadir saat pemanggilan Kejagung yang pertama kali, karena sakit di RSPAD.

Setelah Benny Tjokro membantah terlibat, dan jika Kejagung tidak memiliki bukti yang cukup, tentunys pencekalanpun harus dicabut Dan, yang terpenting menjawab pertanyaan, siapa yang terlibat? (Business today)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB