Bawaslu Sebut Kampanye Tatap Muka Masih Dominan di Pilkada 2020

- Pewarta

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, pelaksanaan kampanye daring masih minim dilakukan pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Peserta Pilkada 2020 lebih mengutamakankampanye tatap muka, atau pertemuan terbatas dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Meski Peraturan KPU (Nomor) 13 (2020) sudah mendorong untuk bisa dilakukan dengan metode-metode yang sifatnya daring, dari data yang kami peroleh memang 95 persen masih pada kegiatan yang sifatnya tatap muka, yang daring sekitar baru 5 persen,” kata Abhan melalui keterangannya, Kamis (22/10/2020).

Abhan menuturkan, hal ini disebabkan karena sejumlah faktor, di antaranya penggunaan kampanye daring tergolong metode baru.

Masyarakat belum terlalu familier dengan metode ini.

Selain itu, publik belum cukup siap mengikuti kegiatan kampanye daring. Di tambah dengan kendala akses internet di sejumlah daerah.

Menurut Abhan, pertemuan tatap muka lebih disukai karena melalui kegiatan tersebut paslon dapat bertemu langsung dengan pemilih.

Pasangan calon (paslon) dapat menyampaikan visi, misi, serta program secara langsung di depan pemilih.

“Mungkin karena inilah ruang yang memang bisa langsung berdiskusi dengan publik meskipun dibatasi dengan jumlah pemilih, jumlah peserta 50, tetapi ini masih menjadi primadona bagi paslon untuk melakukan kampanye dengan melalui tatap muka pertemuan langsung,” urainya.

Kendati demikian, Abhan menyebut, pelaksanaan kampanye tatap muka disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketentuan tersebut diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 bahwa, kampanye metode ini hanya dapat diikuti maksimal 50 orang dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu berwenang untuk melakukan penindakan.

Pertama, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan massa, Bawaslu akan memberikan surat peringatan.

Namun, jika dalam waktu satu jam peringatan tersebut tak diindahkan, Bawaslu melakukan pembubaran. Pembubaran itu dilakukan Bawaslu bersama TNI, Polri, Satgas Covid-19, KPU, Kejaksaan, dan Satpol PP.

“Kenapa kami melibatkan Pokja lembaga lain, karena kalau hanya Bawaslu sendiri tentu tidak mampu untuk bisa melakukan kegiatan membubarkan, karena apa, bajwa pertama jumlah panwas terbatas dan Bawaslu tidak punya aparat seperti aparat Polisi dan TNI,” kata Abhan.

Sebelumnya, Bawaslu mencatat, selama pelaksanaan kampanye 10 hari kedua atau 6-15 Oktober, terdapat 16.468 kegiatan kampanye pertemuan tatap muka di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat dua kali lipat dibandingkan 26 September-5 Oktober atau 10 hari pertama, sebanyak 9.189 kegiatan kampanye tatap muka.

Bawaslu pun menemukan, pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye mengalami peningkatan seiring bertambahnya kampanye tatap muka. Terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 10 hari kedua, sedangkan 10 hari kedua jumlah pelanggaran protokol kesehatan tercatat 237 kasus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (inf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB