Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

- Pewarta

Rabu, 29 Januari 2020 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku telah mendapatkan surat resmi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kerja sama dalam mencari buronan kasus suap Harun Masiku yang hingga kini belum menyerahkan diri.

Idham menyebut Polri akan menyerahkan tugas ini kepada Kabareskim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM (Harun Masiku). Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK,” kata Idham usai Rapim Polri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Meski begitu, Idham tidak mengungkapkan kapan tenggat waktu yang disepakati antara Polri dan KPK untuk mencari Harun Masiku.

“Ya namanya juga masih dilidik ya kan,” ucapnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, pengejaran terhadap tersangka suap Harun Masiku masih terus dilakukan. Caleg PDI Perjuangan itu juga hingga saat ini masih buron.

Firli menyebutkan, semua lokasi yang terindikasi ada keberadaan Harun Masiku juga sudah didatangi oleh penyidik, mulai dari Indonesia bagian timur hingga di wilayah Sumatera.

“Tapi itu kami tetap cari yang bersangkutan dan saya memiliki keyakinan saudara HM itu akan tertangkap, tinggal tunggu waktunya saja,” ujar Firli dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli kemudian menjawab soal ada tidaknya kemungkinan bahwa keberadaan Harun Masiku sengaja disembunyikan. Menurutnya, jika memang nanti tersangka suap itu sudah ditangkap maka anggapan tersebut baru dapat dibuktikan.

“Kita upaya pak kita upaya keras, kerja keras dan nanti kalau sudah tertangkap ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan gitu,” kata dia.

Jika nantinya memang benar dan terbukti bahwa Harun Masiku selama ini disembunyikan, maka KPK akan turut serta menangkap yang bersangkutan. Sebab, kata Firli, pelaku yang sengaja menyembunyikan seorang tersangka telah melakukan penghalangan terhadap penyidikan. (rep)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB