Banten Masuk Zona Merah Transaksi Keuangan Mencurigakan

- Pewarta

Jumat, 30 November 2018 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Serang – Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan Provinsi Banten masuk zona merah dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, yaitu nomor empat setelah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Menentukan bahwa adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) melalui pola transaksi menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan, patut diduga dilakukan untuk menghindari pelaporan, dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasl dari hasil tindak pidana dan diminta oleh PPATK karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, kata Dian.

Berdiskusi dengan wartawan Banten, Kamis (29/11/2018), Dian menyebutkan bahwa dari total LTKM yang dilakukan sejak 2003 sampai dengan Oktober 2018 yang mencapai 414.299 LTKM, atau pasca UU TPPU tercatat 350.375 LTKM, di Banten terjadi 15.458 LTKM atau 4,41 persennya.

Dipandu oleh Erry P. Suryanto, Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Perwakilan Banten, Dian mengatakan bahwa kondisi di Banten yang menduduki posisi nomor empat dari 34 provinsi di Indonesia itu sangat memprihatinkan, yang menandakan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan pencucian uang cukup tinggi seperti korupsi, narkoba, kasus pajak dan money laundry lainnya.

Dian melihat bahwa kasus pencucian uang di Banten tiap tahun menunjukkan trend semakin meningkat, yang puncaknya terjadi pada 2015 dengan jumlah 3.221 LTKM.

Menurut mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI (Jawa Barat-Banten) ini dari total lebih dana pencucian uang yang dicurigakan Rp6,80 triliun, ditemukan Rp1,6 triliun yang sudah dilaporkan ke pihak hukum.

“Dari jenis pihak pelapor yang menyampaikan tranksaksi terbesar terjadi pada bank umum, kemudian dari pembayaran konsumen, asuransi jiwa dan dari pembayaran valuta asing,” katanya.

Dian mengatakan kasus yang melibatkan banyak transaksi keuangan mencurigakan di Banten adalah penipuan, korupsi dn perjudia, menyusul kasus narkotika dan teroris.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 92,7 terlapor LTKM adalah perorangan dengan profil utama pegawai swasta, pengusaha dan pedagang, menyusul pegawai negeri sipil, profesional, pelajar dan TNI/Polri.

Dari delapan kabupaten/kota di Banten, Kota Tangerang terbesar melakukan transksi LTKM yaitu mencapai 72,6 persen, menyusul Kabupaten Tangerang 9,7 persen dan Kota Tangerang Selatan 5,9 persen.

Ia mengajak insan pers ikut berpartisipasi bersama memberantas pencucian uang tersebut, dengan menginformasikan temuan terhadap transaksi keuangan yang mencugikan.

“PPATK tidak bosan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media, bareng-bareng dukung segala proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sekitar kita.” katanya. (rid)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB