Baleg Undang Kementerian Bahas Omnibus Law

- Pewarta

Kamis, 7 November 2019 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg akan mengundang beberapa kementerian untuk membahas terkait keinginan Presiden Joko Widodo menyatukan Undang-Undang (UU) atau Omnibus Law.

“Kami akan undang empat Menteri Koordinator, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Sekretaris Negara, Menteri BUMN, Menteri Koperasi untuk hadir membahas Omnibus Law,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dia mengatakan wacana Omnibus Law tersebut setidaknya menyederhanakan 74 UU dan “leading sector” ada di kementerian-kementerian yang disebutkannya tersebut.

Hal itu menurut dia kalau ada yang mengusulkan 74 UU tersebut apakah dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, fraksi, atau anggota DPR.

“Itu sudah tidak kita masukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) usulan DPR RI,” ujarnya.

Dia ingin memastikan dari pemerintah, 74 UU tersebut apa saja agar dapat diseleksi sehingga kalau nanti ada RUU yang diajukan ternyata masuk dalam kategori Omnibus Law, maka usulan tersebut akan ditunda.

Namun menurut dia, Omnibus Law tersebut tidak akan memangkas jumlah Prolegnas yaitu tidak akan lebih dari sekitar 50 RUU.

“Nambah rasionalisasi ini itu dari ombibus law dan supaya juga kita sudah batasin. Belum lagi soal RUU yang ‘carry over’, beberapa UU ada yang carry over’,” ujarnya.

Dia mencontohkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dipastikan carry over karena pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly telah menyatakan hal yang sama dan Komisi III DPR akan melakukan sosialisasi.

Supratman mengatakan status RKUHP adalah “carry over” sehingga boleh dibahas lagi atau tidak, dan semua itu bergantung di komisi bersama pemerintah.

Selain itu menurut dia, penyusunan Prolegnas akan selesai sebelum masa reses atau awal bulan Desember mendatang. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB