Argumen DPR, Finalisasi UU Ciptaker Tidak Mengubah Substansi

- Pewarta

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin saat konferensi pers di di Media Center DPR RI. (Foto : Instagram @dpr_ri)

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin saat konferensi pers di di Media Center DPR RI. (Foto : Instagram @dpr_ri)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan, substansi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak ada yang berubah dari yang telah diputuskan di Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu. Adapun, sepanjang perubahan yang dilakukan sebatas koreksi berbagai kemungkinan adanya kesalahan penulisan, struktur bahasa dan struktur penempatan pasal sesuai dengan mekanisme UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

“Finalisasi UU Ciptaker sama sekali tidak ada yang berubah dari substansi terhadap apa yang telah diputuskan di Rapat Paripurna. Terkait hal-hal yang diperdebatkan seperti jumlah halaman hanya soal teknis saja. Karena, ada draf yang menggunakan ukuran kertas yang berbeda, tetapi begitu final seperti yang kita sudah lakukan terakhir itu 812 halaman khusus undang-undang diluar halaman pengesahan,” ujar Supratman kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Hal itu, sambung politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) ini, karena memang sudah menggunakan draf legal yang dimuat di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 di lampiran 2. Yakni mulai dari jenis huruf, besar huruf spasi, margin dan ukuran kertas itulah sesuai hasil final sejumlah 812 halaman yang merupakan hasil maksimal yang bisa dilakukan oleh DPR RI. 

“Hal terpenting, jangan lupa bahwa UU Ciptaker ini terkait dengan kemudahan perizinan sesuai cita-cita reformasi birokrasi. Kita tinggal berharap, kalau Pemerintah bisa mengimplementasikan apa yang telah tertuang dalam UU Ciptaker ini, maka saya yakin Indonesia akan jauh lebih maju,” pungkas Anggota Komisi VI DPR RI ini. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB