Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan skandal-skandal di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terbuka seiring waktu.
Oleh karena itu, ia bersikeras ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Memang harus direvisi. Banyak masalah di sana. Saya akan selalu menentang. Tunggu waktu saja, banyak skandal di dalamnya,” ujar Masinton dalam acara Habis Demo Terbitlah Perppu di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Masinton mengatakan Komisi III DPR tidak serta-merta merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 jika selama ini kinerja KPK dinilai baik-baik saja.
Masyarakat, menurut dia, lambat laun akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik wacana DPR ingin merevisi UU tersebut.
Ia menambahkan kalau di dalam KPK justru ada “geng-geng” yang berkuasa. Model pemberantasan korupsi mereka membuat cara-cara kerja KPK tidak optimal.
“Saya akan terus menentang. Ternyata isinya tidak sebaik yang dikemas selama ini. Tunggu waktu saja,” ujar Masinton.
Ia merasa upaya DPR memperbaiki KPK, belakangan dianggap sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi, padahal sebenarnya tidak.
“Kini ada framing, bagi yang mendukung KPK itu bersih. Yang kontra KPK itu pro koruptor. Kalau saya pro koruptor, saya justru akan bilang kinerja KPK itu baik. Supaya citra saya baik,” ujar Masinton.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Ia menambahkan DPR sudah memberi masukan kepada lembaga antirasuah itu untuk melakukan sejumlah perbaikan. Namun KPK tidak pernah menggubrisnya.
Ia mengungkapkan dalam Rapat kerja Komisi III bersama KPK, tidak satu pun usulan DPR dijalankan oleh KPK.
“Bulan April 2017, kami mengingatkan KPK untuk perbaiki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK. Karena ada geng-gengan di sana. Apa pernah diperbaiki? Tidak pernah!” ujar dia.
Ia juga mengaku sudah mengingatkan KPK soal pengelolaan barang bukti dan sitaan. Efeknya terasa kemudian, ketika KPK dinilai Badan Pemeriksa Keuangan dengan catatan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
“WDP kenapa? Itu wajar, tidak. Target KPK selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Enggak boleh WDP, laporan keuangannya. Kan integritas, zero tolerance. Terus dibilang itu hebat?” ujar Masinton. (afl)






