Anggota DPR : RUU Siber Perlu Didalami

- Pewarta

Rabu, 14 Agustus 2019 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty mengatakan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) harus lebih didalami agar menjadi payung hukum komprehensif dari semua aspek yang berhubungan dengan siber di Indonesia.

“Setelah saya baca, saya lihat konteks dan substansinya sepertinya kita harus lebih mendalami RUU tersebut,” kata Evita dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Dia menilai Indonesia memang benar-benar membutuhkan UU Siber terlebih terkait dinamika ancaman siber bukan lagi masalah kecil sehingga harus difokuskan dalam mengatasi masalah tersebut.

Menurut dia, ke depan perang yang terjadi adalah siber, bukan lagi perang tradisional, dan sudah ada contohnya di beberapa negara terkait terjadinya perang siber tersebut.

“Ini merupakan hal yang harus diperhatikan pemerintah karena melihat sejarah di tahun 2007-2008 ketika Estonia dan Georgia diserang perang siber oleh Rusia, mereka lumpuh. Ancaman siber itu bukan tidak mungkin terjadi di Indonesia sehingga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Namun Evita menilai dalam pasal-pasal yang ada dalam RUU KKS, lebih fokus pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dia mencontohkan dalam UU Terorisme, hanya ada satu pasal terkait Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan dalam UU Narkotika hanya ada delapan pasal mengenai Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Di RUU KKS tersebut ada 20 pasal mengenai BSSN dan terlalu teknis membicarakan sampai sertifikasi. Saya justru berharap RUU ini menjadi payung hukum dari semua kegiatan siber Indonesia seperti di BIN, TNI, Kejaksaan, Imigrasi, BSSN, dan BNPT karena bicara serangan siber, tidak bisa lepas dari terorisme,” katanya.

Dia menilai Indonesia tetap harus mengantisipasi adanya serangan siber yang pelakunya bisa negara ataupun non-negara.

Menurut dia, kalau serangan siber berupa pemadaman listrik, bisa berdampak pada semua sendi kehidupan masyarakat.

“Meskipun kejadian ‘blackout’ pada tanggal 5 Agustus 2019 bukan serangan siber, namun kejadian itu melumpuhkan telekomunikasi dan terjadi kevakuman kegiatan di masyarakat,” ujarnya. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB