Amnesty : Kapolda Janji Sidangkan Brimob Lakukan Penyiksaan

- Pewarta

Rabu, 10 Juli 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam pertemuan dengan perwakilan Amnesty International Indonesia pada Selasa (9/7/2019), di Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas oknum Brimob yang melakukan kekerasan pada aksi 22 Mei.

Hal ini terkait temuan adanya oknum anggota Brimob yang melakukan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap warga. Tidak hanya di Kampung Bali, tapi juga di beberapa titik lainnya di Jakarta seperti yang sebelumnya telah didokumentasikan oleh Amnesty International.

“Kapolda berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggotanya dan segera menyidangkan mereka. Amnesty International mengapresiasi komitmen yang diberikan oleh Kapolda dalam pertemuan tersebut,” ujar Direktur Amnesty International Indonesia Usmad Hamid, dalam keterangan persnya, Selasa (9/7/2019).

Tim Amnesty International Indonesia hari ini menemui Kapolda dan menyerahkan hasil investigasi internalnya yang menemukan bukti bahwa anggota Brimob melakukan penyiksaan setidaknya terhadap 12 orang di tiga titik di Jakarta, termasuk di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah jajaran Polda Metro Jaya termasuk di antaranya Kapolres Jakarta Pusat and Kapolres Jakarta Barat yang menangani secara langsung kasus-kasus terkait peristiwa 21-23 Mei 2019.

Amnesty International Indonesia juga meminta agar semua kasus-kasus kekerasan lainnya termasuk penyerangan asrama polisi di Petamburan, Jakarta Barat segera dituntaskan dan dibawa ke pengadilan dengan sepenuhnya memastikan bahwa hak-hak mereka yang ditetapkan sebagai tersangka juga dijamin.

Hal ini, menurut Usman penting agar proses hukum oleh kepolisian berlangsung secara profesional, modern, dan terpercaya oleh masyarakat luas, khususnya terkait apa yang terjadi pada 21-23 Mei. Amnesty International juga berharap jika pemeriksaan internal polisi terkait anggota Brimob yang melakukan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya menemukan unsur pidana, maka harus dibawa ke pengadilan.

Kapolda menekankan bahwa polisi telah memberikan hukuman disiplin berupa penahanan 21 hari bagi 10 anggota Brimob yang melakukan penganiayaan dan perlakuan buruk lainnya di areal smart service parking di Kampung Bali. Saat ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang melakukan penyiksaan di beberapa titik lainnya di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, tim Amnesty International juga berdiskusi dengan Kapolda dan jajarannya terkait 9 korban tewas pada peristiwa 21-23 Mei di Jakarta termasuk di antaranya Farhan Syafero, Harun Al Rashid, Sandro dan Abdul Azis.

Amnesty International juga menyampaikan temuannya terkait beberapa korban yang diduga salah tangkap dan tidak mendapatkan pendampingan hukum selama di tahanan Polda Metro Jaya, khususnya dalam kasus Juhriyanto. Dalam kasus ini Amnesty International memberikan konsiderasi kuat sebagai kuasa hukumnya.

“Amnesty International memberikan rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya untuk tetap melakukan penyidikan secara mendalam dan independen guna memastikan hak-hak asasi manusia dari kedua karakter kasus tersebut tidak terlanggar,” katanya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB