Alasan MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilpres Kamis

- Pewarta

Selasa, 25 Juni 2019 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mahkamah Konsitusi menyatakan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pilpres pada Kamis (27/6/2019) merupakan kesepakatan hakim konstitusi dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019). MK membacakan putusan satu hari lebih awal dari batas waktu maksimal yang sudah ditentukan dalam Peraturan MK (PMK).

“Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, dalam keterangannya, Senin (24/6/2019).

Fajar mengatakan pertimbangan hakim karena mereka merasa sudah siap membacakan putusan PHPU Pilpres tersebut pada Kamis. Meskipun demikian, kata dia, RPH hakim terus berlanjut hingga Rabu (26/6/2019).

“Jadi itu bukan dimajukan. Kan memang paling lambat 28 Juni. Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang 27 Juni, ya diputuskan,” kata dia.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan jadwal pembacaan putusan diberitahukan kepada Prabowo-Sandiaga Uno sebagai pemohon, KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma’ruf Amin, dan Bawaslu.

Sebab, berdasarkan jadwal, MK harus memberitahukan kepada para pihak yang terlibat, tiga hari sebelum sidang digelar. “Hari ini (Senin) pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim,” tambah Fajar.

Jadwal pembacaan putusan MK juga dapat diakses di laman resmi lembaga tersebut. Dalam laman itu disebutkan jadwal sidang pada 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB atas perkara dengan nomor register 01/PHPU-Pres/XVII/2019 dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilu presiden 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB