Aktivis Hukum : Jaring Capim KPK Tanpa Libatkan Kejaksaan dan Kepolisian

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2019 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Aktivis hukum yang tergabung dalam Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) Nusa Tenggara Barat menolak adanya framing atau pembingkaian dalam seleksi calon pimpinan KPK yang harus terdapat unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Kok dari kejaksaan dan polri. Ini tidak boleh terjadi karena KPK adalah lembaga independen,” kata Koordinator Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) NTB Amri Nuryadin di Mataram, Senin (1/7/2019).

Ia menyatakan, seleksi komisioner KPK harus berdasarkan kriteria pakta integritas dan tidak berdasarkan penjatahan dari lembaga tertentu. Oleh karena itu, cara penjatahan seleksi komisioner KPK harus ditolak.

“Penjatahan dalam seleksi komisioner KPK akan mengganggu cara kerja internal KPK dalam proses kerja intelijen, penyelidikan, dan penyidikan kasus tipikor yang melibatkan oknum lembaga kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, penjatahan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam seleksi komisioner KPK juga dikawatirkan akan menciptakan konflik kepentingan dalam tubuh KPK. Karena dimungkinkan proses pemeriksaan kasus tipikor kandas ditengah jalan karena terjadi tekanan dari kedua lembaga itu.

“Kehawatiran ini sejalan apabila melihat tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian dan Kejaksaan Agung masing-masing hanya 57 % dan 63 %. Dan ini masih dalam kategori cukup rendah,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti minimnya jumlah pendaftar calon pimpinan KPK setelah ditetapkannya Pansel dan waktu pendaftaran.

“Apakah ini menandakan orang-orang yang akan mendaftarkan diri menjadi enggan mendaftar karena keberadaan Pansel tersebut?,” terangnya.

Karena itu, menurutnya Pansel komisioner KPK tidak terframing komisioner KPK harus terdapat unsur kepolisian dan kejaksaan. Sebab, Pansel melakukan seleksi komisioner KPK harus berdasarkan sejumlah kriteria. Yakni, tidak memiliki rekam jejak buruk baik langsung-maupun tidak langsung terlibat dalam kasus Tipikor. Tidak pernah tersangkut kasus pelanggaran etika profesi dalam lembaga tempat bekerja. Memiliki konsep baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan memiliki pengalaman dalam bekerjasama dengan lembaga negara dan lembaga sosial serta tidak berafiliasi dengan partai politik dan lembaga swasta serta tidak terlibat dalam gerakan radikalisme.

“Atas dasar itu, kami mengusulkan figure-figur yang kompeten dan layak untuk memimpin lembaga KPK baik dari sisi keilmuan dan pengalaman memimpin serta jauh dari praktik-praktik korupsi,” tegas Amri.

Sementara itu, Koordinator Fitra NTB Ramli, mengusulkan agar Pansel KPK memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan KPK.

“Kami minta ada perpanjangan waktu agar adil untuk semua wilayah untuk mendaftar dan bisa mentreking daftar nama calon pimpinan KPK,” terangnya.

Menurut Ramli, adanya waktu yang diperpanjang akan lebih bagus bagi KPK kedepan. Karena, semakin banyak pilihan maka semakin memperbanyak pimpinan KPK yang berkompeten memimpin KPK.

“Waktu yang mepet ini sangat tidak memungkinkan, makanya kami mengusulkan perlu ada perpanjangan waktu pendaftaran,” katanya dilansir Antara.

Gedung KPK

Aktivis Hukum yang tergabung dalam Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) NTB juga mengusulkan empa nama putra NTB yang dicalonkan sebagai pimpinan KPK. Nama-nama yang diusulkan tersebut di antaranya Adhar Hakim SH, MH yang saat ini menjabat Kepala Ombudsman Perwakilan NTB. Selanjutnya, Dosen Filsafat di Universitas Mataram (Unram) Dr Widodo Dwi Putro, SH, M.Hum.

Kemudian, Dosen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Mataram Hotibul Islam SH,M.Hum dan Dwi Sudarsono, SH yang merupakan aktivis FKMM di era 90-an dan Direktur Samanta yang banyak menjalankan program Advokasi Hutan dan Sumber Daya Alam di NTB. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB