Agar Jera, Bareskrim Terapkan Pasal Baru untuk Pembobol BNI Rp 1,7 T

- Pewarta

Sabtu, 11 Juli 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri sudah menerapkan Pasal baru yakni pencucian uang kepada tersangka Maria Pauline Lumowa (MPL) dalam kasus pembobolan BNI sebanyak Rp1,7 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan selama 17 tahun tersebut tersangka Maria Pauline Lumowa hanya diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Lanjut Listyo, penyidik juga telah mengenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada tersangka Maria Pauline lantaran diduga telah menyamarkan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk saham dan aset.

“Untuk tersangka Maria Pauline (MPL) ini kan ancamannya hanya Pasal Tipikor saja dengan ancaman seumur hidup. Tetapi kami sudah siapkan Pasal baru yakni TPPU,” terang Listyo, Jumat (10/7/2020).

Listyo kembali memaparkan bahwa tim penyidik sudah bergerak untuk menelusuri seluruh aset bergerak dan tidak bergerak milik tersangka untuk dirampas dalam rangka pengembalian kerugian negara. Menurutnya, aset milik tersangka tersebut telah disebar di dalam maupun di luar negeri.

“Tim penyidik sudah mulai melakukan tracing asset milik tersangka dalam rangka pengembalian kerugian negara. Prinsipnya follow the money,” ujar Listyo.

Diberitakan sebelumnya, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. (pmj)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB