Ada Dugaan Kecurangan di Pilpres 2019, Ini Kata Pengamat

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2019 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim Hukum Prabowo Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (BW) telah resmi menggugat penetapan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat malam (25/5/2019) kemarin.

Dalam konfrensi pers di MK, BW berharap agar Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan.

“Mahkamah Konstitusi akan diuji apakah dia pantas menjadi satu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masa yang akan datang,” kata BW.

Melihat hal tersebut Pengamat Politik Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul memberikan apresiasi pada tim Prabowo Sandi yang telah mempercayai MK sebagai jalur penegak hukum konstitusi.

“Langkah ini menunjukan bahwa Prabowo dan Sandi hadir sebagai tokoh bangsa yang memberikan contoh agar masyarakat mempercayai lembaga hukum sebagai penegak konstitusi, dalam hal ini MK.” ujar Adib.

Adanya dugaan kecurangan yang terjadi, Adib mengatakan ini merupakan kesalahan sistem dan mekanisme yang perlu diperbaiki bersama. Contohnya ketika KPU mengumumkan hasil final penghitungan suara pilpres 2019, sementara situng KPU belum menyelesaikan hasil rekapitulasinya.

“kesalahan sistem dan mekanisme ini membentuk opini masyarakat menjadi liar, seolah-olah ada sesuatu yang dipaksakan” ujar Adib.

Kemudian Adib mengatakan adanya sejumlah deklarasi dukungan dari Kepala Daerah kepada capres 01, menurutnya hal ini lazim jika kepala daerah dalam masa cuti, walau tidak etis.

“Saya kira tidak etis, walau secara peraturan tidak ada yang dilanggar jika dalam keadaan cuti. Namun mustahil untuk dapat memisahkan status dirinya sebagai seorang sipil dan seorang pejabat. Ada fasilitas negara yang ikut melekat pada dirinya, dan itu tidak dapat terpisahkan.” ujar Dosen Fisip ini.

Adib mencontohkan salah satu kejangalan yang terjadi yaitu ketika gubernur Jawa Tengah dan 31 orang Bupati serta Walikota nya di nyatakan bersalah oleh Bawaslu, namun mendagri tidak memberikan sanksi.

“Jadi, ada banyak hal yang jangal dalam pilpres kali ini, contohnya Ganjar dan 31 Bupati/Walikotanya di nyatakan bersalah oleh bawaslu, namun Mendagri berdalih dan tidak memberikan sanksi, tentu hal ini dinilai tidak adil oleh sebagian pihak” tambah Adib.

Selanjutnya Adib mengatakan agar semua pihak dapat menahan diri dan mendukung penuh jalannya proses MK dengan baik, agar kebenaran dapat ditegakkan.

“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan kita dukung proses MK. Jika pun ada kecurangan, biar MK yang memutuskan.” Tutup Adib. (tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB