DPR Minta Pemerintah Ajukan Konsep Pemindahan Ibu Kota Secara Terbuka

- Pewarta

Jumat, 23 Agustus 2019 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.od, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah mengajukan dahulu konsep pemindahan ibukota secara terbuka kepada DPR terlebih dahulu, karena menyangkut pembuatan regulasi undang-undang sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

“Pemerintah ajukan konsep pemindahan ibukota dahulu ke DPR lalu dibahas, itu yang benar karena kebijakan itu harus ditetapkan dengan undang-undang,” kata Herman di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Dia menilai kebijakan itu sebaiknya dibicarakan dari berbagai aspek dan dampaknya sehingga harus terencana dengan matang sambil dibahas Rancangan Undang-Undang Pemindahan Ibukota.

Menurut Herman yang merupakan politisi Partai Demokrat itu, kebijakan pemindahan ibukota harus terbuka kepada publik karena akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

“Sebanyak 70 penduduk tinggal di Pulau Jawa, jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi 70 persen penduduk. Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menilai, pemindahan ibu kota tidak sederhana sehingga sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik, karena pada akhirnya harus di ketok di DPR.

Herman mengatakan, memindahkan ibu kota bukan hanya sekedar memindahkan kantor, tetapi memindahkan pegawainya karena itu berapa berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan dan bagaimana dengan keluarganya?

Dia juga mempertanyakan apakah sarana pendukungnya sudah diperhitungkan seperti rumah tinggal, rumah sakit, sekolah pada semua tingkatan, pangan, dan bagaimana kemampuan ekonomi pegawai jika harus pulang pergi ke rumahnya di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Pengamat: pemindahan ibukota tidak beri implikasi hukum signifikan

“Jadi tidak sederhana, dan sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik, toh pada akhirnya harus di ketok di DPR. Kecuali kalau pindahnya misalkan ke Majalengka atau Cirebon, bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat,” katanya.

Selain itu dia menilai saat ini yang urgen adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mensejahterakan rakyat.

Dia menilai situasi ekonomi dunia sedang kurang baik, bahkan beberapa pengamat berpendapat akan terjadi resesi ekonomi di Asia sehingga Indonesia harus waspada dan fokus di ekonomi. (imb)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam