Kemendagri Sebut Tak Bisa Ikut Campur Pengadaan Pin Emas

- Pewarta

Jumat, 23 Agustus 2019 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut tidak bisa ikut campur soal pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta dengan dana senilai Rp1,3 miliar.

“Itu tidak ada aturan kok, dari Kemendagri tidak bisa ikut campur, itu tergantung Perda setempat tergantung sudah dianggarkan atau belum oleh APBD,” ucap Mendagri Tjahjo Kumolo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Kedatangan Tjahjo ke KPK dalam rangka rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial.

Oleh karena itu, kata Tjahjo, pihaknya tidak bisa melarang soal pengadaan pin emas tersebut.

Namun, kata dia, apakah pengadaan pin emas itu bermanfaat atau tidak biar masyarakat sendiri yang menilainya.

“Tidak bisa melarang, tidak bisa masuk dalam ranah itu, itu terserah daerah karena tidak semua daerah ber-pin emas kan tidak masing-masing daerah punya kemampuan. Ada kesepakatan, ada penganggaran silakan, soal itu bermanfaat atau tidak silakan masyakarat menilai sendiri,” ucap Tjahjo.

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI dengan total dana senilai Rp1.332.351.130 yang disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD-P 2019, pekan lalu.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi, Senin (19/8/2019) membenarkan pengadaan tersebut yang digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330

Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB