KPK Dalami Keterangan 2 Anggota DPRD Aliran Dana Kasus Meikarta

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2019 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan dua anggota DPRD soal pengurusan rencana detil tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Untuk diketahui, KPK pada Selasa memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDIP Waras Wasisto sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Usai diperiksa, Soleman mengaku dikonfrontir dengan Waras dalam pemeriksaannya terkait penyidikan kasus suap pengurusan perizinan Meikarta itu.

Soleman mengaku tidak pernah mengikuti pembahasan pengurusan RDTR Pemkab Bekasi terkait proyek Meikarta.

“Tidak, tidak pernah. Itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR tersebut,” ucap Soleman.

Ia mengaku bukan menjadi bagian dari pansus RDTR tersebut. Ia hanya bertugas memperkenalkan Waras dengan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut.

“Pansus RDTR bukan saya, saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng saja,” ucap Soleman.

Namun usai diperiksa, Waras mengaku tidak dikonfrontir dengan Soleman.

“Tidak ada, tidak ada dikonfrontir apa-apa sama Pak Leman,” kata Waras.

Ia juga membantah diperkenalkan dengan Neneng Rahmi oleh Soleman.

“Tidak, tidak ada itu,” kata Waras.

Sebelumnya dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi mengatakan Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

“Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada link di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar,” kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1/2019). (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB