Darmin : Lima Sektor UMKM Tidak Masuk Revisi DNI

- Pewarta

Kamis, 29 November 2018 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan lima sektor usaha terkait UMKM dan Koperasi tidak lagi masuk dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo

“Yang saya tahu, mengeluarkan yang UMKM itu, dari yang dikeluarkan, dikembalikan lagi jadi DNI. Jadi ada lima,” kata Darmin di Jakarta, Rabu malam (28/11/2018).

Darmin memastikan lima sektor usaha UMKM dan Koperasi ini tetap termasuk dalam daftar negatif yang tertutup bagi investasi asing dan tidak lagi masuk revisi DNI sesuai dengan draf awal.

Ia mengakui pengusaha mengeluhkan masuknya lima sektor usaha UMKM dan Koperasi ini dalam revisi DNI karena takutnya kebijakan ini dapat mematikan potensi pelaku usaha kecil dan menengah.

Namun, menurut Darmin, lima sektor UMKM dan Koperasi ini sebenarnya tidak terbuka seluruhnya 100 persen untuk asing, karena terdapat batasan investasi minimum modal dari luar sebesar Rp10 miliar.

Meski demikian, ia menerima keputusan untuk meniadakan lima sektor UMKM dan Koperasi tersebut dan tidak mau lagi berpolemik, walau sudah berupaya menjelaskan kepada para pengusaha.

“Tentu sudah kita jelaskan juga, ya aneh memang kalau sudah persepsi itu memang susah menjelaskan,” ujar Darmin.

Lima bidang usaha yang dikembalikan ke DNI pada awalnya terdapat pada kelompok A dan B dalam draf awal revisi Perpres Nomor 44 Tahun 2016.

Untuk kelompok A, terdapat empat bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok dicadangkan untuk UMKM-K, sedangkan di kelompok B terdapat satu bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan kemitraan.

Dengan demikian, masih tersisa 49 bidang usaha yang masuk revisi DNI, yaitu 25 bidang usaha terbuka 100 persen untuk asing dan 24 bidang usaha terbuka bagi asing namun tidak sampai 100 persen. (sat)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB