Almisbat Desak KPK Usut Tuntas Suap Impor Bawang Putih

- Pewarta

Jumat, 16 Agustus 2019 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap pengurusan izin impor bawang putih yang telah menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya.

Almisbat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Kamis, memberikan laporan terkait impor bawang putih tersebut. Dalam laporan yang diberikan ke lembaga antirasuah tersebut juga disertakan data-data anggaran bawang putih dan data tambahan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami selama ini mengkritisi kebijakan Kementan terkait RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikura) menilai masalah yang harus diperhatikan ini baik menyangkut soal kartel, monopoli, jual beli kuota, dan juga soal yang terkait dengan penanaman wajib tanam bawang putih,” kata anggota Dewan Pertimbangan Almisbat Saiful Bahari di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Saiful menyatakan sebelum memberikan laporan ke KPK, pihaknya juga telah melaporkan kasus suap ini serta dugaan kartel bawang putih ke Ombudsman dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut dia, kasus impor bawang putih telah bermasalah sejak 2013.

“Selalu membuat gaduh setiap tahun, dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN,” kata dia.

Saiful mengharapkan KPK dapat mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih ini. Terlebih sebelumnya, kata dia, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya di Kementerian Pertanian.

“Kami mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta tetapi juga di kementerian,” ucap Saiful.

Lebih lanjut, Saiful dalam laporannya kepada KPK juga turut menyoroti temuan dan bukti-bukti suap dan rekayasa atas pemberian kuota impor bawang putih di balik kebijakan RIPH Kementan, yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih di Indonesia.

“Kami minta itu dicabut kemudian juga diatur. Bayangkan bawang putih dari China itu Rp8 ribu sampai sini Rp18 ribu, melalui kesepakatan harga bisa sampai Rp28 ribu atau Rp38 ribu. Konsumen dipaksa untuk membeli,” kata dia.

Saiful juga menyatakan bahwa kasus yang menjerat Nyoman Dharmantra itu ibarat “gunung es”. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar KPK bisa membongkar seluruhnya sampai ke tingkat direktur jenderal (dirjen) dan menteri.

“Ini ibaratnya seperti ‘gunung es’, yang baru ditangani KPK itu baru puncaknya saja yang terlihat. Yang tengah serta bawahnya ini belum karena itu kami memberikan data yang terkait bagaimana pola gratifikasi dan korupsi dalam importasi bawang putih ini,” ujar Saiful.

KPK pada Kamis (8/8) telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY), Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa permintaan “fee” dari I Nyoman dilakukan melalui Mirawati. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen “fee” Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Adapun komitmen “fee” tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.

Dari permintaan “fee” Rp3,6 miliar tersebut sudah terealisasi Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy. Kemudian Doddy mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir “money changer” milik I Nyoman.

Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.

Sedangkan uang Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. (bnf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB