KPK Inisiasi Rekonsiliasi Aset P3D di Sulsel Rp3,21 triliun

- Pewarta

Jumat, 16 Agustus 2019 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi rekonsiliasi aset pendanaan, personel, prasarana, dan dokumen (P3D) di Sulawesi Selatan senilai Rp3,21 triliun.

“Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi antara gubernur dan bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan. Hasilnya, telah teridentifikasi total aset dengan nilai Rp3,21 triliun dari empat sektor,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Empat sektor tersebut adalah sektor pendidikan Rp2.8 triliun, sektor kelautan dan perikanan Rp324,93 miliar, sektor perhubungan Rp49,85 miliar, dan sektor kehutanan Rp36,55 miliar.

Untuk diketahui, KPK melalui Koordinator Wilayah VIII menginisiasi pelaksanaan rekonsiliasi aset P3D pada sektor pendidikan, kelautan dan perikanan, kehutanan, perhubungan dengan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan aset daerah di Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, kata Febri, KPK dan pihak pemda setempat melakukan pemetaan itu sebagai bagian dari kegiatan penertiban administratif atas pelimpahan kewenangan sektor pendidikan, kehutanan, kelautan dan perikanan, dan perhubungan.

“Aset-aset tersebut merupakan aset dari 24 kabupaten/kota yang berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat maka harus dialihkan pada pemerintah provinsi,” ungkap Febri.

KPK memandang jika sejak awal pemetaan aset dan data-data administratif tidak segera dirapikan, maka terdapat risiko kehilangan aset dan penguasaan oleh pihak lain sebagaimana temuan yang pernah ada di daerah lain.

“Bentuk-bentuk aset daerah yang teridentifikasi di antaranya berupa tanah, mesin, bangunan gedung, jalan, irigasi, dan aset tetap lainnya,” ucap Febri.

Oleh karena itu, kata dia, KPK bersama Pemprov Sulawesi Selatan melakukan koordinasi untuk mencegah kehilangan aset dengan total nilai Rp3,21 triliun.

Selain penyelamatan potensi penyalahgunaan aset, kata Febri, pada Rab (14/8) inisiasi itu menghasilkan penagihan pajak tertunggak senilai kurang lebih Rp9 miliar dari beberapa hotel di Sulawesi Selatan.

Adapun rinciannya terdiri dari Hotel Rinra Rp6 miliar ditambah denda 25 persen selama 12 bulan, Hotel Hopper total Rp500 juta selama dua bulan, dan Hotel Singgasana total Rp680 juta selama lima bulan.

KPK pun mengharapkan sinergi dengan kepala daerah dan jajaran di Provinsi Sulawesi Selatan serta kabupaten/kota di sana terus berlanjut sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan daerah.

“Kami harap upaya pencegahan juga dilakukan secara serius oleh semua pihak,” ujar Febri.

Dalam upaya pencegahan yang dilakukan, ucap Febri, KPK menjalankan fungsi trigger mechanism dan fokus pada upaya mencegah hilang atau berkurangnya aset-aset negara atau daerah serta mendorong pihak-pihak terkait untuk memenuhi kewajibannya agar penerimaan negara dapat ditingkatkan. (bnf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB