Basarah Bantah Usulan Amandemen Terbatas UUD Berasal dari PDIP

- Pewarta

Rabu, 14 Agustus 2019 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah membantah usulan amandemen kelima UUD 1945 berasal dari partainya, karena sejak 2010 usulan tersebut sudah ada.

Menurut dia, Kongres PDIP V di Bali yang merekomendasikan agar MPR melanjutkan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) hanya meneruskan rencana yang sudah disepakati oleh pimpinan fraksi di MPR RI dan kelompok DPD RI.

“Saya ingin meluruskan agar masyarakat tidak terkecoh dengan amandemen terbatas UUD 1945, itu bukan semata-mata usulan PDIP,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2019).

Dia menjelaskan, MPR RI dibawah kepemimpinan Taufik Kiemas mendapatkan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang menginginkan amandemen UUD 1945.

Menurut dia, atas usulan masyarakat itu ada tiga kelompok yang menyikapinya, yaitu kelompok yang meminta kembali ke UUD yang asli, kelompok yang menilai amandemen UUD 1945 sudah cukup baik, dan kelompok yang menilai diperlukan kembali perubahan UUD 1945.

“Dari tiga kelompok tersebut direspon oleh Pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR periode 2009-2014 dengan membentuk tim kerja kajian ketatanegaraan, yaitu dengan menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Lalu disimpulkan bahwa masyarakat menginginkan MPR memiliki wewenang membuat haluan negara,” ujarnya.

Basarah mengatakan, atas aspirasi itu maka pada Sidang Paripurna MPR pada November 2014 dikeluarkan rekomendasi tujuh poin, salah satunya merekomendasikan MPR periode berikutnya melakukan reformulasi sistem ketatanegaraan dengan menghadirkan kembali GBHN.

Dia mengatakan, rekomendasi itu sudah atas nama lembaga MPR, berarti 10 partai dan DPD RI menyetujui dilakukan amandemen terbatas untuk menghidupkam kembali GBHN.

“Lalu oleh MPR RI periode 2014-2019 ditindaklanjuti dengan membentuk tim kerja kajian ketatanegaraan yang ditingkatkan derajatnya menjadi Badan Kajian Ketatanegaraan lalu bekerja yang kesimpulannya perlu dilakukan amandemen terbatas untuk menghadirkan GBHN,” katanya. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB