KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus KTP-e Sore Ini

- Pewarta

Selasa, 13 Agustus 2019 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan paket KTP elektronik (KTP-e) pada Selasa sore.

“Nanti akan kami sampaikan ke publik perkembangan kasus KTP-e tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa siang.

Febri menyatakan terdapat pelaku lainnya yang dipandang harus dipertanggungjawabkan secara pidana terkait kasus KTP-e itu.

“Ada pelaku lain yang kami pandang berdasarkan bukti-bukti yang ada harus dipertanggungjawabkan secara pidana,” ucap Febri.

Ia pun mengungkapkan bahwa tersangka baru kasus KTP-e tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

“Dari unsur penyelenggara negara dan swasta,” ungkap Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ia telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terkait tersangka baru korupsi KTP-e.

“Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tanda tangani,” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).

Agus pun juga menyatakan tersangka baru tersebut dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

“Ada swasta, PNS, tunggu saja sebentar lagi diumumkan,” ucap Agus.

Sebelumnya dalam kasus KTP-e itu, terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.

Selain itu, KPK pada Kamis (25/7/2019) juga telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari (MN), tersangka kasus korupsi KTP-e lainnya.

Sidang terhadap Markus akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (bnf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB